Pelaksanaan Pembayaran Pajak Melalui Mobil Keliling Pajak
Aditya Pertama 10 Juni 2025 21:07:38 WIB
PoncoWarta - Pemerintah Kalurahan Poncosari kembali menyelenggarakan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui layanan Mobil Keliling yang desediakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Bantul pada hari Senin (09/06/2025). Pelaksanaan pembayaran Pajak melalui mobil keliling ini bertempat di dusun Besole dan Sambeng 1 Poncosari Srandakan Bantul.
Dengan adanya layanan mobil keliling ini diharapkan dapat mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya membayarkan pajaknya. Wajib pajak tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor pajak maupun tempat pembayaran lainnya sehingga para wajib pajak tidak perlu mengeluarkan biaya lebih dalam pembayaran pajaknya.
Komentar atas Pelaksanaan Pembayaran Pajak Melalui Mobil Keliling Pajak
Formulir Penulisan Komentar
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- 17 08 2026 Upacara 17 Agustus
- Peresmian Mading Peta Potensi Pedukuhan Cangkring
- Pengajian Lapanan Masjid Dzul Faqor Cangkring Pererat Ukhuwah Bersama Mahasiswa KKN UNTIDAR
- PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON LURAH PONCOSARI TAHUN 2026
- Edukasi Warga, Mahasiswa KKN Untidar Gelar Sosialisasi Pencegahan Penipuan Digital
- Mahasiswa KKN UNTIDAR Berpartisipasi dalam Kegiatan Pengajian Ibu-Ibu di Masjid MWC NU
- Mahasiswa KKN Untidar Mengajar Ngaji dan Mengisi Materi di TPA
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















