Pelaksanaan Pembayaran Pajak Melalui Mobil Keliling Pajak

Aditya Pertama 10 Juni 2025 21:07:38 WIB

PoncoWarta - Pemerintah Kalurahan Poncosari kembali menyelenggarakan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui layanan Mobil Keliling yang desediakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Bantul pada hari Senin (09/06/2025). Pelaksanaan pembayaran Pajak melalui mobil keliling ini bertempat di dusun Besole dan Sambeng 1 Poncosari Srandakan Bantul.

Dengan adanya layanan mobil keliling ini diharapkan dapat mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya membayarkan pajaknya. Wajib pajak tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor pajak maupun tempat pembayaran lainnya sehingga para wajib pajak tidak perlu mengeluarkan biaya lebih dalam pembayaran pajaknya.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License