Pelaksanaan Aktivasi IKD Oleh Disdukcapil Bantul

Aditya Pertama 13 Juni 2025 18:54:44 WIB

PoncoWarta - Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul bekerjasama dengan Pemerintah Kalurahan Poncosari menggelar giat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada hari Kamis - Jum'at, 12 dan 13 Juni 2025. Dimulai pada pukul 09.00 WIB giat acara aktivasi IKD ini mendapat sambutan yang antusias dari warga masyarakat Kalurahan Poncosari. Digelar hingga pukul 13.00 WIB dan dilaksanakan selama 2 hari, jumlah warga masyarakat yang mengikuti aktivasi IKD berjumlah sebanyak 1.503 jiwa.

Identitas Kependudukan Digital merupakan sistem digitalisasi data kependudukan yang diakses melalui aplikasi khusus di perangkat seluler. Pengguna tidak lagi perlu membawa KTP fisik, karena semua informasi yang sebelumnya tercantum dalam KTP telah diintegrasikan secara digital. Dengan sistem ini, masyarakat bisa menunjukkan identitas mereka kapan pun dan di mana pun hanya dengan perangkat mereka.

Dalam pelaksanaannya, aktivasi IKD ini membutuhkan beberapa syarat, yaitu :

  1. Membawa KTP atau Kartu Keluarga (bisa fotokopi atau asli)
  2. Smartphone dengan internet aktif
  3. Pastikan udah instal aplikasi IKD di Play Store atau App Store
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License