Gotong Royong Perbaikan Rumah Program RTLH
Aditya Pertama 26 Juni 2025 09:29:53 WIB
PoncoWarta - Gotong royong merupakan sebuah konsep yang menggambarkan kerja sama dan tolong-menolong antar individu atau kelompok dalam masyarakat untuk mencapai tujuan bersama. Pada kesempatan kali ini, warga masyarakat dusun Bayuran Poncosari Srandakan melaksanakan giat gotong royong perbaikan rumah terhadap salah satu warga penerima bantuan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni). Perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) adalah program pemerintah untuk membantu masyarakat dengan kondisi rumah yang tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan agar mendapatkan tempat tinggal yang layak.
Pelaksanaan gotong royong pada program bantuan RTLH ini melibatkan semua unsur warga masyarakat dusun Bayuran mulai dari kepala dusun, ketua RT, tokoh masyarakat dan warga sekitar rumah bapak Suwondo selaku penerima bantuan RTLH. Turut serta memberikan bantuan juga dari pihak Kalurahan Poncosari, Babinsa serta Bahbinkamtibmas Poncosari.
Tujuan dari program abantuan RTLH ini adalah untuk meningkatkan kualitas hunian, Meningkatkan kesejahteraan sosial, Mengurangi kemiskinan, Mendorong pemerataan pembangunan, Menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi keluarga. Rumah yang layak huni berdampak positif pada kesehatan, kesejahteraan, dan produktivitas penghuninya. Rumah yang sehat dan aman juga akan melahirkan generasi yang berkualitas.
Komentar atas Gotong Royong Perbaikan Rumah Program RTLH
Formulir Penulisan Komentar
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Crosscheck Terkait Data Kerawanan Pangan Oleh Tim Badan Pangan Nasional
- Gotong Royong Perbaikan Rumah Program RTLH
- Kunjungan Cek Kondisi Rumah Penerima RTLH
- Serah Terima KKN TRC UNNES
- Pelaksanaan Gerdal Bulak Jopaten
- Penyaluran BLT DD Bulan Juni 2025 Kalurahan Poncosari
- Penyaluran JSLU Kebutuhan Dasar Bagi Lansia Rentan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
