Crosscheck Terkait Data Kerawanan Pangan Oleh Tim Badan Pangan Nasional
Aditya Pertama 26 Juni 2025 09:32:53 WIB
PoncoWarta - Tim Badan Pangan Nasional melaksanakan kunjungan dengan agenda crosscheck terkait dengan data kerawanan pangan di wilayah kalurahan Poncosari Srandakan Bantul. Bertempat di ruang rapat Lurah Poncosari, giat kunjungan tim Badan Pangan Nasional ini dilaksanakan pada hari rabu (25/06/2025). Hadir dalam kunjungan ini tim Badan Pangan Nasional dibersamai oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian DIY, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bantul serta PPL Pertanian dan disambut langsung oleh Lurah bersama dengan Pangripta dan Kamituwa.
Dalam hal kunjungan ini, Tim Badan Pangan Nasional dibentuk untuk melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pangan, termasuk penganekaragaman konsumsi pangan, keamanan pangan, dan gizi. Tim ini bertujuan untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional melalui agenda crosscheck terkait dengan data yang relevan mengenai kerawanan pangan dari berbagai sumber, termasuk data kependudukan, produksi pangan, distribusi pangan, dan data sosial ekonomi. Selanjutnya hasil dari crosscheck ini akan digunakan untuk analisis dan untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya dalam menanggulangi kerawanan pangan di desa.
Formulir Penulisan Komentar
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Crosscheck Terkait Data Kerawanan Pangan Oleh Tim Badan Pangan Nasional
- Gotong Royong Perbaikan Rumah Program RTLH
- Kunjungan Cek Kondisi Rumah Penerima RTLH
- Serah Terima KKN TRC UNNES
- Pelaksanaan Gerdal Bulak Jopaten
- Penyaluran BLT DD Bulan Juni 2025 Kalurahan Poncosari
- Penyaluran JSLU Kebutuhan Dasar Bagi Lansia Rentan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
