Pelaksanaan Musrenbangkal Penyusunan RKP Tahun 2026

Aditya Pertama 27 Agustus 2025 14:20:00 WIB

Poncowarta - Sebagai upaya mekanisme dalam perencanaan pembangunan di tingkat kalurahan, giat Musrenbangkal penting untuk dilaksanakan dimana giat ini dilaksanakan guna merumuskan dan menyepakati prioritas kegiatan pembangunan tahunan yang akan dimasukkan dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) dan dianggarkan pada tahun anggaran berikutnya. Forum ini bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat dan mewujudkan pembangunan yang partisipatif, komprehensif, serta sejalan dengan visi pemerintah daerah.

Pemerintah Kalurahan Poncosari pada hari rabu (27/08/2025) melaksanakan giat Musrenbangkal dalam rangka penyusunan RKP Tahun 2026 yang bertempat di pendopo Kalurahan Poncosari. Hadir dalam giat ini Panewu Srandakan beserta Jawatan Projo, Lurah Beserta Carik dan Kasi Kaur Poncosari, Pendamping Kalurahan, TKPK TKSK Srandakan, Bamuskal Poncosari dan perwakilan dari Lembaga Kalurahan.

Dalam sambutannya, H Supriyanto selaku Lurah mengucapkan terimakasih dan selamat datang kepada tamu undangan dan peserta Musrenbang Penyusunan RKP Tahun 2026. Musrenbang adalah salah satu agenda tahunan untuk penyusunan RKP Tahun 2026 Monggo untuk kegiatan hari ini bukan acara rutinas tapi untuk penyunan kegiatan yang sesuai kebutuban. Aturan yang berubah- berubah yang harus kita ssuaikan, schingga dalam segala perencanaan yang kita buat harus selalu menglkuti aturan yang berubah-ubah.

Selanjutna sambutan Panewu Srandakan, Sarjiman SIP ME mengaskan kegiatan yang diusulkan masyarakat harus sesuai dengan Poncosari memiliki banyak potensi diantaranya adanya Jembatan Pandansimo, pembangunan KNMP yang berada di kawasan Pantai Baru. Juga adanya Pansela kawasan pantai selatan di Pandansimo semoga dapat meningkatkan perckonomian masyarakat.

Pada inti musyawarah dilakukan penyampaian materi dan dsikusi serta usulan dari para peserta kegiatan musyawarah diantaranya mengenai fasilitasi pembuatan akta penduduk, penggunaan anggaran penyelesaian tanah konflik, usulan dana untuk ketahanan pangan melalui pembangunana atau rehab salurah irigasi, pembuatan kartu bantu ILP.

Menanggapi dari usulan tersebut mengenai fasilitasi akta penduduk, disampaiakn oleh Danarta bahwasannya sudah ada petugas yang menangani dan dapat dikomunikasikan pada petugas terkait. Menanggapi kartu bantu ILP, Kamituwa menyampaikan bahwa untuk menunjang posyandu ILP, kartu bantu ILP dapat diusulkan dalam PPBMP.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License