Rapat Lanjutan Pendirian KDMP

Aditya Pertama 28 Agustus 2025 20:15:09 WIB

PoncoWarta - Bertempat di ruang rapat terbatas kalurahan Poncosari, pada hari rabu (27/08/2025) dilaksanakan giat rapat lanjutan mengenai pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Hadir dalam rapat ini seluruh pengurus KDMP Kalurahan Poncosari. Sebelumnya, Pendirian KDMP (Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih) diawali dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan ** Surat Edaran Menteri Keuangan S-9/MK/PK/2025**, yang mewajibkan desa untuk membentuk KDMP sebagai syarat penyaluran Dana Desa Tahap II. Prosesnya melibatkan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menentukan nama, anggaran dasar, dan pengurus, kemudian pengajuan akta pendirian ke notaris sebagai syarat utama. Pemerintah pusat dan daerah berperan besar dalam memfasilitasi, mendampingi, dan mempercepat proses ini.

Pendirian KDMP bertujuan untuk mendorong kemandirian ekonomi desa dan mewujudkan ekonomi kerakyatan, meskipun implementasinya saat ini didorong oleh mandat pusat.

Komentar atas Rapat Lanjutan Pendirian KDMP

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License