Layanan Pajak Keliling, Permudah Warga Dalam Pembayaran PBB P2
Aditya Pertama 21 Januari 2026 09:37:45 WIB
PoncoWarta - dalam rangka untuk mempermudah masyarakat wajib pajak dalam membayar Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2), Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bantul menghadirkan mobil pajak keliling. Mobil pelayanan pajak keliling ini merupakan upaya pemerintah dalam melaksanakan jemput bola penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dikemas dalam mobil keliling.
Pada tahun 2026 ini, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bantul bekerjasama dengan Pemerintah Poncosari telah melaksanakan giat jemput bola pembayaran pajak PBB P2. Kegiatan yang dimulai pada tanggal (20/01/2026) ini dimulai dari dusun Singgelo, Talkondo dan Godegan. Pada pelaksanaannya 1 hari pelayanan pajak keliling meliputi 3 dusun di wilayah Poncosari.
Adanya mobil keliling untuk jemput bola pembayaran pajak PBB P2 ini sangat membantu warga masyarakat dalam membayarkan wajib pajaknya dan mampu memaksimalkan pendapatan dalam sektor perpajakan khususnya PBB P2.
Komentar atas Layanan Pajak Keliling, Permudah Warga Dalam Pembayaran PBB P2
Formulir Penulisan Komentar
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemantauan Kesehatan Melalui Giat Posyandu Dusun Wonotingal
- Dukung Ketahanan Pangan Tingkat Dusun, KWT Lestari Panen Sayur Buncis
- Sosialisasi KPM Program RTLH Kalurahan Poncosari
- Kunjungan DP3APPKB Dalam Rangka Dilaksanakannya Lomba Kampung KB
- Sosialisasi Sapa Adminduk Kalurahan Poncosari
- Penyuluhan Isi Piringku Bagi Penderita HT Dan DM
- Jaga Kesehatan Balita Dan Lansia, Kader Kesehatan Dusun Bibis Laksanakan Posyandu
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















