Pelayanan Pemutakhiran Data SPPT PBB-P2 Kalurahan Poncosari
Aditya Pertama 30 April 2026 10:20:10 WIB
PoncoWarta - Bertempat di Pendopo kalurahan Poncosari pada hari rabu (29/04/2026) dilaksanakan giat pelayanan pemutakhiran data SPPT PBB-P2. Pelayanan ini merupakan proses verifikasi dan perbaikan data wajib pajak (nama, NIK, alamat) atau objek pajak (luas tanah/bangunan) agar sesuai kondisi sebenarnya. Layanan ini penting untuk validasi NIK, balik nama, atau pembetulan data lainnya.
Giat pelayanan pemutakhiran data SPPT PBB-P2 ini diharuskan untuk membawa dokumen pendukung berupa Fotokopi KTP, KK, sertifikat tanah, bukti pelunasan PBB tahun sebelumnya, dan surat pengantar dari desa/kalurahan. Selanjutnya pemohon mengisi SPOP (Surat Pemberitahuan Objek Pajak) dan Lampiran SPOP.
Formulir Penulisan Komentar
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pertemuan Desa Siaga Bulan April Kalurahan Poncosari
- Pelayanan Pemutakhiran Data SPPT PBB-P2 Kalurahan Poncosari
- Pembayaran PBB P2 Melalui Mobling Pajak Di Dusun Talkondo
- Program Mobling PBB-P2 Mudahkan Pembayaran Wajib Pajak
- Pertemuan Rutin RT Dan Arisan Dusun Sambeng 1
- Sosialisasi "GATI" Pembentukan Karakter Anak Melalui Peran Ayah
- Pelaksanaan Penyaluran Bansos JSLU Kalurahan Poncosari
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















