Pelaksanaan Jimpitan Sebagai Wujud Gotong Royong Dalam Pemenuhan Dana Sosial

Aditya Pertama 01 Juli 2026 12:17:19 WIB

PoncoWarta - Dalam upaya memperkuat kepedulian antarwarga serta untuk menghimpun dana sosial melalui pelaksanaan kegiatan jimpitan rutin, partisipasi yang konsisten dari setipa warga masyarakat menunjukkan bahwa nilai-nilai gotong royong masih menjadi budaya yang terus dijaga dan dilestarikan.

Jimpitan merupakan tradisi masyarakat yang dilakukan dengan memberikan iuran secara sukarela sesuai kesepakatan warga. Dana yang terkumpul kemudian dikelola secara transparan dan dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan sosial, seperti membantu warga yang mengalami musibah, mendukung kegiatan kemasyarakatan, memberikan santunan kepada warga yang membutuhkan, serta mendukung kegiatan sosial lainnya di lingkungan padukuhan.

Melalui jimpitan, masyarakat membuktikan bahwa kepedulian sosial dapat diwujudkan melalui langkah-langkah sederhana yang dilakukan secara bersama-sama. Semangat gotong royong inilah yang menjadi kekuatan dalam membangun lingkungan yang harmonis, peduli, dan sejahtera.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License