Pendampingan Tata Kelola dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan BUM Desa/BUMKal

Aditya Pertama 22 September 2026 12:21:00 WIB

PoncoWarta - Kalurahan Poncosari melaksanakan kegiatan pendampingan Tata Kelola dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan BUM Desa/BUMKal yang mengacu pada Kepmendesa PDTT Nomor 136 Tahun 2022. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 22 September 2026, bertempat di Ruang Rapat Lurah Poncosari.

Pendampingan menghadirkan Hj. Riyaningsih, S.E., P3MD Bidang TAPM Kabupaten, sebagai narasumber sekaligus pendamping dalam memberikan pemahaman terkait tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan keuangan BUM Desa/BUMKal.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pengelola BUM Desa/BUMKal dalam melaksanakan pengelolaan keuangan secara tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Materi pendampingan mencakup berbagai aspek pengelolaan keuangan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pencatatan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban.

Melalui kegiatan pendampingan ini, diharapkan pengelola BUM Desa/BUMKal di Kalurahan Poncosari semakin memahami ketentuan pengelolaan keuangan serta mampu menerapkannya dalam pelaksanaan kegiatan sehari-hari. Dengan tata kelola yang baik dan akuntabilitas yang kuat, BUM Desa/BUMKal diharapkan dapat terus memberikan kontribusi bagi pengembangan potensi dan perekonomian Kalurahan Poncosari.

Komentar atas Pendampingan Tata Kelola dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan BUM Desa/BUMKal

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License