Hasil Kegiatan Pemerintah Desa Poncosari Bidang Ketertiban

Aditya Pertama 18 Mei 2018 08:27:59 WIB

Hasil Kegiatan Pemerintah Desa Poncosari Bidang Ketertiban

 

  1. Langkah-Langkah Strategis Pemberdayaan

Langkah langkah strategis yang dilakukan Pemerintah Desa Poncosari dalam menjaga keamanan dan ketertiban desa antara lain :

  • Penguatan Pengamanan Swakarsa melalui :
  • pembentukan dan pengaktifan kelompok-kelompok ronda
  • pembangunan gardu ronda yang berfungsi sebagai poskamling
  • melengkapi sarana / peralatan poskamling
  • penyelenggaraan administrasi Poskamling
    • Pemberdayaan Linmas Desa (Hansip Desa), FKPM dan Polmas sebagai pilar utama Siskamling pada setiap pedukuhan maupun untuk pengamanan acara-acara keramaian / ceremonial. Untuk mendukung siskamling, tercatat desa Poncosari memiliki anggota Hansip / Linmas sebanyak 40 orang dan Polmas 1 personil.
    • Penguatan System Kamling dengan cara mengembangkan komunikasi dan koordinasi kelompok ronda / pos kamling antar wilayah di tingkat RT maupun Pedukuhan.
    • Pemerintah Desa secara rutin melaksanakan koordinasi intensif dengan Babinkamtibmas dan secara berkala dengan Sektor Kepolisian dan Koramil Kecamatan Srandakan.
  1. Perkembangan / Hasil-Hasil Yang Dicapai

Upaya meningkatkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat sebagaimana langkah-langkah strategis tersebut di atas telah menghasilkan terjaganya keamanan dan ketertiban di Desa poncosari, tercatat hampir tidak ada kasus kasus criminal yang terjadi di Desa Poncosari selama tahun 2015

  • Ketersediaan alat komunikasi tradisional kentongan 1680 buah
  • Keberadaan pos kamling berjalan dengan baik 49 buah
  • Anggota Linmas sebanyak 80                orang

Komentar atas Hasil Kegiatan Pemerintah Desa Poncosari Bidang Ketertiban

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License