Hasil Kegiatan Pemerintah Desa Poncosari Bidang Pemerintahan

Aditya Pertama 18 Mei 2018 08:29:11 WIB

Hasil Kegiatan Pemerintah Desa Poncosari Bidang Pemerintahan

  1. Langkah-Langkah Strategis

Pembangunan Bidang Pemerintahan di Desa Poncosari diarahkan pada tata kelola pemerintahan desa yang empatik dan bertanggung jawab.  Adapun langkah-langkah untuk merealisasikannya dilakukan dengan :

 

Meningkatkan tata kelola administrasi umum dan kependudukan :

1.       Menyelenggarakan sosialisasi kepada masyarakat dan koordinasi dengan seluruh stakeholder untuk mewujudkan terlaksananya tertib kependudukan

2.       Optimalisasi pengelolaan sumber dan pemanfaatan keuangan desa yang berorientasi pada peningkatan keberhasilan pembangunan dan konsekuensi pertanggung jawabannya.

3.       Peningkatan kualitas dan kuantitas asset serta tertib administrasi inventaris

4.       Pemberdayaan potensi desa secara holistik dan komprehensif.

 

 

Meningkatkan kapasitas SDM Perangkat Desa, melalui :

1.       Pembekalan tata kelola system administrasi pemerintahan berbasis akuntabilitas dan transparansi.

2.       Pembekalan tata kelola dokumentasi arsip, mengirimkan peserta latihan kearsipan

3.       Pembekalan teknis pembelanjaan anggaran sesuai manual administrasi keuangan yang berpedoman pada ketentuan tata kelola keuangan negara.

4.       Pemantauan dan pengendalian periodik tata laksana kerja di setiap bagian dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya melalui rapat koordinasi terbatas

5.       Optimalisasi fungsi koordinasi internal dan eksternal secara periodik dan komprehensif.untuk meningkatkan keberhasilan sasaran program.

 

 

Penyediaan Sarana dan Prasarana Kantor :

1.       Pengadaan komputer  pada semua unit-unit kerja.

2.       Ketersediaan kendaraan dinas yang memadahi

3.       Melengkapi srana prasarana  Pelayanan  Satu Atap dan ruang Lurah dan Kabag

4.       Ketersediaan perabot kantor ( meja, kursi, almari arsip dll )

5.       Pemeliharaan gedung, kantor desa maupun sarana dan prasarana lainnya.

6.       Pemasangan jaringan internet sehingga pelaporan atau akses data dapat online

 

 

Peningkatan kualitas layanan publik dengan motto ”Pelayanan Prima”:

1.       Pemberlakuan sistem pelayanan satu pintu yang berbasis komputer.

2.       Performa aparat desa yang simpatik dan sigap untuk memberikan respon cepat dalam melayani masyarakat.

3.       Memberikan aksebilitas layanan informasi yang lebih cepat, baik secara langsung melalui sarasehan, kunjungan ke pedukuhan maupun secara tidak langsung dengan memanfaatkan media informasi yang ada di desa

4.       Menyediakan layanan sebagai media aspirasi masyarakat kepada pemerintah desa

5.       Memprioritaskan percepatan tindak lanjut terhadap segala bentuk aspirasi masyarakat yang perlu disegerakan.

 

 

Peningkatan kapasitas Tata Kelola Administrasi Pedukuhan :

1.       Pada tahun 2015 diambil kebijakan penyeragaman manual administrasi pedukuhan se Desa Poncosari

2.       Semua keperluan kepentingan masyarakat kepemerintah desa harus dengan surat pengantar dari RT dan Dukuh dengan form yang telah disediakan Pemerintah desa

3.       Memfasilitasi RT dengan perlengkapan administrasi tingkat RT

 

 

Perkembangan / Hasil-Hasil Yang Dicapai  :

1.       Komponen struktural Pemerintah Desa dan kelengkapan tenaga staf cukup  sehingga dinamika kerja pemerintahan diharapkan dapat berjalan lancar.

2.       Sarana, Prasarana dan Peralatan Kantor Desa tersedia dengan baik sehingga hambatan teknis pelaksanaan tugas-tugas desa dapat dieleminir.

3.       Optimalisasi pelayanan public dapat terlaksana dengan baik pelayanan jam 08,00- 15,00

4.       Akuntabilitas pemerintah desa dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Komentar atas Hasil Kegiatan Pemerintah Desa Poncosari Bidang Pemerintahan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License