Kesepatan Ahli Waris Untuk Mengikuti Program PTSL

Aditya Pertama 13 Juli 2018 11:23:30 WIB

poncosari.bantulkab.go.id Poncosari - Kamis, 12 Juli 2018. Beberapa warga masyarakat Desa Poncosari melakukan kesepatan bersama tentang warisan tanah guna mengikuti program PTSL tahun 2018. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang dukuh Kantor Desa Poncosari dan disaksikan oleh Dukuh setempat menurut bidnag tanah terletak dan juga disaksikan oleh Kasi. Pemerintahan  Desa Poncsoari Bapak Ghufron Ahmad Khoiruna, S.Hum. 

Kegiatan kesepakatan perlu dilaksanakan agar tidak ada kesalahan dalam mengurus sertifikat tanah yang akan dibagikan kepada para anggota keluarga ahli waris. Setelah terjadi kesepakatan maka semua anggota keluarga akan menandatangani Surat Keterangna Waris yang telah disediakan dan akan segera diurus berkas-berkasnya untuk mengikuti Program PTSL.

Komentar atas Kesepatan Ahli Waris Untuk Mengikuti Program PTSL

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License