Kesepatan Ahli Waris Untuk Mengikuti Program PTSL
Aditya Pertama 13 Juli 2018 11:23:30 WIB
poncosari.bantulkab.go.id Poncosari - Kamis, 12 Juli 2018. Beberapa warga masyarakat Desa Poncosari melakukan kesepatan bersama tentang warisan tanah guna mengikuti program PTSL tahun 2018. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang dukuh Kantor Desa Poncosari dan disaksikan oleh Dukuh setempat menurut bidnag tanah terletak dan juga disaksikan oleh Kasi. Pemerintahan Desa Poncsoari Bapak Ghufron Ahmad Khoiruna, S.Hum.
Kegiatan kesepakatan perlu dilaksanakan agar tidak ada kesalahan dalam mengurus sertifikat tanah yang akan dibagikan kepada para anggota keluarga ahli waris. Setelah terjadi kesepakatan maka semua anggota keluarga akan menandatangani Surat Keterangna Waris yang telah disediakan dan akan segera diurus berkas-berkasnya untuk mengikuti Program PTSL.
Komentar atas Kesepatan Ahli Waris Untuk Mengikuti Program PTSL
Formulir Penulisan Komentar
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- 17 08 2026 Upacara 17 Agustus
- Peresmian Mading Peta Potensi Pedukuhan Cangkring
- Pengajian Lapanan Masjid Dzul Faqor Cangkring Pererat Ukhuwah Bersama Mahasiswa KKN UNTIDAR
- PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON LURAH PONCOSARI TAHUN 2026
- Edukasi Warga, Mahasiswa KKN Untidar Gelar Sosialisasi Pencegahan Penipuan Digital
- Mahasiswa KKN UNTIDAR Berpartisipasi dalam Kegiatan Pengajian Ibu-Ibu di Masjid MWC NU
- Mahasiswa KKN Untidar Mengajar Ngaji dan Mengisi Materi di TPA
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













