Pembayaran Pajak PBB Dusun Bibis
Aditya Pertama 26 Juli 2018 15:03:05 WIB
poncosari.bantulkab.go.id Dusun Bibis - Selasa, 24Juli 2018. Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama yang akan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebelum jatuh tempo 30 September 2016, mobil keliling untuk membayarkan Pajak PBB dilaksanakan di Dusun Bibisdan Dusun Babakan Desa Poncsoari.
Antusiasme warga masyarakat sangat tinggi dikarenakan para pembayar pajak tidak harus jauh-jauh ke bank untuk membayarkan pajak PBB nya tersebut.
Komentar atas Pembayaran Pajak PBB Dusun Bibis
Formulir Penulisan Komentar
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Apel Perdana Tahun 2025 Pamong Kalurahan Poncosari
- Pertemuan KWT Multisari
- Kunjungan Kerja Komisi B DPRD Terhadap Lahan Pertanian Terdampak Banjir
- Posyandu Dan Pusling Di Dusun Kuwaru
- Pengamanan Daerah Wisata oleh Bhabinkamtibmas
- Penyaluran Insentif Guru PAUD dan TK Kalurahan Poncosari
- Penyuluhan Polsek Srandakan Mengenai Bahaya Judi Online, Narkoba dan Kenakalan Remaja
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License