Deklarasi Lima Pilar STBM

Aditya Pertama 07 Desember 2018 12:39:02 WIB

poncosari.bantulkab.go.id. Poncosari - Kamis 06 Desember 2018. Bertempat Di Pendopo Balai Desa Poncosari dilaksanakan Deklarasi Lima  Pilar STBM. Acara dimulai pada pukul 09.00 dan dihadiri oleh Muspika Kecamatan Srandakan, Puskesmas, KUA Srandakan, Pamong Desa Poncosari dan Kader sehat Warga Desa Poncosari.

Sanitasi Total Berbasis Lingkungan (STBM) adalah pendekatan untuk merubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan. STBM terdiri dari 5 pilar, yaitu :

    1. Stop buang air besar sembarangan;
    2. Cuci tangan pakai sabun;
    3. Pengelolaan air minum/makanan rumah tangga;
    4. Pengelolaan sampah rumah tangga;
    5. Pengelolaan limbah cair rumah tangga.

Lima Pilar STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) merupakan program pemerintah dalam hal menciptakan keluarga dan lingkungan yang sehat dengan melakukan lima hal tersebut diatas. Kegiatan deklarasi ini disimbolkan dengan penandatanganan deklarasi Lima Pilar oleh seluruh hadirin yang mengikuti kegiatan ini.

Tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai motivasi untuk mendorong pemahaman masyarakat tentang kebutuhan hidup bersih, perilaku higenis dan sanitasi yang sehat, terkait dengan lima pilar STBM.




 

Komentar atas Deklarasi Lima Pilar STBM

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License