Pertemuan Kader Desa Siaga

Aditya Pertama 21 Februari 2019 09:43:27 WIB

poncosari.bantulkab.go.id. Poncosari - Jumat, 15 Februari 2019. Pemerintah Desa Poncosari bersama dengan kader siaga Desa Poncosari melaksanakan rapat pertemuan untuk Kader Desa Siaga. Acara dilaksanakan di Ruang Dukuh Desa Poncosari pada pukul 09.00 WIB.

Hadir dalam pertemuan Carik Desa Poncsoari Bapak M. Cholil, Kapolsek Srandakan, Bhabinkantibmas Desa poncosari, Dr. Heti Fatimah dan seluruh Kader Desa Poncosari.

Sambutan dari Carik Desa bapak M. Cholil menjelaskan bahwa para Ibu-ibu kader juga bisa ikut dalam setiap kegiatan FPRB karena pasti ada peran dari perempuan untuk kegiatan FPRB.

Bapak Sugiyono dari Polsek Srandakan menerangkan bahwa ada temuan mengejutkan terkait anak di bawah umur yang melakukan hal-hal yang kurang terpuji yaitu anak-anak SD yang ketahuan membawa miras, merokok, bahkan ada yang menonton video porno.

Dr. Hety Fatonah dalam sambutannya menjelaskan tentang virus DB yang menular dari nyamuk Aedes aegypti, diharapkan para ibu-ibu kader Desa Poncosari dapat mengenali tentang gejala-gejala anak- anak atau siapapun yang terkena penyakit Demam Berdarah agar dapat ditangani secara dini.

Sambutan yang terakhr dari Ibu warismi selaku bidan Desa dari Puskesmas menegaskan agar para ibu- ibu kader untuk melakukan pelaporan ibu hamil terlebih lagi yang termasuk resiko tinggi. Diharapkan kerjasamanya untuk ibu-ibu kader Desa Poncosari dapat mengaja ibu-ibu hamil agar periksa kehamilan di puskesmas atau tempat kesehatan lainnya.


Acara diakhiri dengan bacaan hamdalah dan diharapkan segala penjelasan dapat dilaksanakan sebaik mungkin.

Komentar atas Pertemuan Kader Desa Siaga

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License