Persyaratan Calon Pamong Desa Poncsoari
Aditya Pertama 24 Juni 2019 08:38:58 WIB
Persyaratan Umum
- Berpendidikan paling rendah sekolah menengah umum atau yang sederajat
- Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun pada saat akhir pendaftaran
- Terdaftar sebagai warga Desa; dan
- Memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi.
Persyaratan Khusus
- Sanggup bekerja penuh waktu sebagai Pamong Desa
- Sanggup bekerja sama dengan Lurah Desa
- Tidak pernah terlibat penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang lainnya (Narkoba)
- Bukan pengurus partai politik
- Mendapatkan ijin dari Pejabat Pembina Kepegawaian, bagi Calon Pamong Desa yang berasal dari PNS;
- Mendapatkan ijin dari Lurah Desa, bagi Calon Pamong Desa yang berasal dari Pamong Desa dan Staf Desa;
- Mengundurkan diri bagi calon Pamong Desa yang berasal dari BPD;
- Memperoleh dukungan dari penduduk desa setempat sebanyak 100 (seratus) orang; ( 1 Kartu Tanda Penduduk untuk dukungan bisa untuk memberikan dukungan lebih dari 1(satu) bakal Calon)
- Bersedia menjadi penduduk dan bertempat tinggal di Desa yang bersangkutan, sejak diangkat menjadi Pamong Desa.
Persyaratan Administrasi
- Surat Permohonan menjadi Pamong Desa yang dibuat oleh yang bersangkutan bermeterai
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk;
- Fotokopi Ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir ;
- Fotokopi Akte Kelahiran;
- Surat Keterangan berbadan sehat dari Puskesmas atau Rumah Sakit Umum Daerah;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort;
- Surat Keterangan Bebas narkotika, obat terlarang dan zat aditif lainnya dari Rumah Sakit Umum Daerah;
- Surat Pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermeterai cukup;
- Surat Pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas segel atau bermeterai cukup;
- Surat Pernyataan Bukan Pengurus Partai Politik bermeterai cukup;
- Surat Pernyataan Bersedia Bekerja Penuh Waktu sebagai Pamong Desa bermeterai cukup;
- Surat Pernyataan Sanggup Bekerjasama dengan Lurah Desa bermeterai cukup;
- Surat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian, bagi Calon Pamong Desa yang berasal dari PNS;
- Surat izin dari Lurah Desa bagi Calon Pamong Desa yang berasal dari Pamong Desa dan Staf Desa;
- Surat pernyataan mengundurkan diri bagi calon Pamong Desa yang berasal dari BPD; Surat dukungan dari penduduk desa dilampiri fotokopi KTP; dan
- Surat Pernyataan Bersedia menjadi penduduk dan bertempat tinggal di Desa yang bersangkutan sejak diangkat menjadi Pamong Desa.
- Pas photo berwana ukuran 4x6 = 4 lembar
Komentar atas Persyaratan Calon Pamong Desa Poncsoari
Formulir Penulisan Komentar
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran Program BLT DD Bulan April Kalurahan Poncosari
- Pertemuan Kring 1 Kader KB Poncosari
- Pertemuan Gapoktan Candi Lestari Besole
- Pertemuan Gapoktan Sarikismo Kalurahan Poncosari
- Penyaluran Bansos JSLU, Upaya Pemenuhan Kebutuhan Dasar Lansia
- Pelaksanaan Ujian Pamong Kalurahan Dukuh Kukap
- Syawalan Komunitas Palapa Rescom Yogyakarta
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
