Kirab Budaya hari Jadi Desa Poncosari ke 73

Aditya Pertama 05 September 2019 21:36:43 WIB

PoncoWarta - Setelah Upacara Adheging Desa Poncosari pada Kamis (05/09/2019), dilaksanakan kirab budaya yang terdiri dari Drum Band Sekolah, rombongan eks 5 kelurahan yang dipimpin oleh masing-masing pemimpin dan rombongan kesenian per dusun Di Desa Poncosari. Untuk rute yang dilewati kirab sendiri mengambil jalan beraspal utara Desa Poncosari ke arah timur selanjutnya simpang empat dawukan ke utara mentok belok ke barat menuju jalan utama Jalan Pandansimo dan kembali kearah selatan menuju Balai Desa Poncosari

Kirab yang diikuti dari Eks 5 Kelurahan Poncosari yang menjadi satu yaitu :

  1. Bregodo Saptokondo terdiri dari Pedukuhan Singgelo, Talkondo, Godegan yang diwakili oleh Bapak Sukijan
  2. Bregodo Wonotingal terdiri dari Pedukuhan Bayuran, Besole, Gunturgeni, Polosiyo, Wonotingal yang diwakili oleh Bapak Ghufron Ahmad Khoiruna, S.Hum
  3. Bregodo Sambikerto terdiri dari Pedukuhan Sambeng I, Sambeng II, Sambeng III, Jragan I, Jragan II yang diwakili oleh Bapak Iman Santosa, S.H
  4. Bregodo Mojourip terdiri dari Pedukuhan Bibis, Babakan, Kukap, Koripan, Jopaten, Bodowaluh, Karang yang diwakili oleh Ibu Nike Tia Suswandani, S.Si
  5. Bregodo Triudadi terdiri dari Pedukuhan Cangkring, Ngentak, Kuwaru yang diwakili oleh Bapak Suharyanto.

Kirab Budaya yang menempuh jarak kurang lebih 3 Km berjalan dengan lancar dan meriah, terlihat dari antusiasme para penonton yang memenuhi tempat sepanjang perjalanan untuk melihat Kirab Budaya. Diharapkan warga masyarakat Desa Poncsoari dapat terhibur dengan adanya agenda hari jadi Desa Poncosari ini.

Komentar atas Kirab Budaya hari Jadi Desa Poncosari ke 73

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License