Penyerahan Dukuh Karang kepada Warga Masyarakat

Aditya Pertama 16 September 2019 12:03:56 WIB

PoncoWarta - Rinto Utomo yang telah terlantik sebagai dukuh yang baru Dusun karang, Desa Poncosari, Kecamatan Srandakan pada seleksi pamong Desa Poncosari yang telah dilaksanakan bulan lalu menggelar syukuran dan sekaligus melaksanakan Penyerahan Dukuh karang yang baru kepada Masyarakat warga Dusun Karang. Acara yang bertempat di rumah Rinto Utomo ini dimulai pada pukul 20.00 WIB.

Hadir dalam kegiatan Lurah Desa Poncosari H. Supriyanto, SE, S.Pt beserta jajarannya dan separa tamu undangan warga Dusun Karang.

Dalam sambutannya Lurah Desa Poncosari H. Supriyanto, SE, S.Pt menyampaikan selamat kepada warga Dusun Karang yang telah memiliki Kepala Dusun yang baru. beliau berpesan kepada saudara Rinto Utomo untuk bisa selalu bekerja sama dengan warga masyarakat Dusun Karang untuk memecahkan permasalahan yang ada di dusun karang ini. Sebagai salah satu yang dituakan sekaligus menyandang gelar Dukuh Dusun karang, Diharapkan agar saudara Rinto dapat dan bisa merangkul seluruh warga masyarakat Dusun Karang. Sebagai Dukuh diharapkan juga saudara Rinto Utomo untuk bisa belajar dan memahami tentang ketugasannya menjadi seorang Dukuh.

Dalam acara selanjutnya dilaksanakan secara simbolis penyerahan Dukuh Dusun Karang. Sebagai PJ Dukuh Karang Muh. Tata, S.Pd menyerahakan buku Letter C kepada saudara Rinto Utomo yang menandakan bahwa secara resmi Dukuh Karang yang baru telah diserahkan kepada masyarakat.

Komentar atas Penyerahan Dukuh Karang kepada Warga Masyarakat

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License