MUSRENBANG Penyusunan RKP TA 2020

Aditya Pertama 14 Oktober 2019 13:19:46 WIB

PoncoWarta - Bertempat di Pendopo Balai Desa Poncosari, Pemerintah Desa Poncosari melaksanakan Musrenbang Penyusunan RKP Tahun Anggaran 2020. Kegiatan ini dihadiri oleh Ka Bag. Administrasi Pemerintah Desa kabupaten Bantul, Camat dan Sekcam Kecamatan Srandakan, Lurah Desa poncsoari dan semua Paong Desa Poncsoari beserta seluruh tamu undangan. Acara Musrenbang dimulai pada pukul 08.30 WIB dan dibuka dengan bersama-sama menyanyikan Lagu Indonesia Raya.

Dalam sambutannya Lurah Desa Poncosari, mengucapkan terima kasih atas kehadrian peserta musrenbangdes, Rkp telah disusun oleh TIM dan sudah di godok bersama pendamping desa, serta pendamping kabupaten sehingga diharapkan materi sudah sempurna, namun tidak menutup kemungkinan untuk dapat diperbaiki kembali.

Dalam sambutan selanjutnya dari Kecamatan Srandakan, diwakili oleh sekcam Bp. Rudi, MM menyampaikan kita segera akan menyinkronkan kegiatan lomba, tahun 2020 desa Poncosari dapat jatah Lomba Desa untuk itu mohon untuk difasilitas. Hal yang penting lainnya adalah fasilitasi TPK (Tim Pengentasan Kemiskinan) krn sesuai perbub harus bisa menurunkan angka kemiskinan. Produk unggulan Poncosari lebih dikedepankan kembali, arahnya ke sector pertanian dan pariwisata. Serta Pelayanan Desa perlu diperbaiki yaitu Jam 7.30 s/d 15.30 dari hari Senin – Jumat , Poncosari masuk dalam 5 Desa paling baik dalam pengelolaan SID. Untuk masalah TK PAUD yang bukan milik Desa dapat di anggarkan dari ADD maupun PAD

Kabag Adm Pemdes, Bp Supriyanto, MM menyampaikan pula bahwa Musrenbang adalah penyepakatan RKPDes dan DU RKP, untuk APBDES TA 2020, berbeda dari tahun 2019 komposisi 30% dan 70% berbeda. 30% digunakan untuk siltap, tunj Kedudukan BPD, Operasional BPD, Berhubung siltap naik (dukuh 100%) mohon untuk ditingkatkan kinerjanya. Penetapan APBDES tidak tepat waktu ADD akan dipotong 10%. 2020 alokasi kinerja tidak semua desa hanya desa tertentu sebesar 140juta. Penggunanaa APBDES hanya untuk membiayaai Kewenangan Desa saja. Penggunaan DD untuk Pembangunan dan Pemberdayaan, utamakan untuk pencegahan stunting. Pencairan DD dilampirkan dengan laporan pencegahan Stunting. Program PKTD yang menyebutan 30% untuk HOK hanya sampai 31 Des 2019, tahun 2020 ntidak wajib. Untuk penyusunan APBDES angka tidak sesuai tidak masalah krn belum mengetahui silpa.

Acara selanjutnya Pembahasan materi Rancangan RKP Desa TA 2020, oleh carik Desa. Penyampaian materi, Usulan dari Kec Bp Sandiman untuk di programkan Warung Tekknologi / posyantek

  • Dalam Musrenbang ini ada beberapa usulan yang disampaikan oleh para peserta Musrenbang, diantaranya :
  • Usulan dari DPD asosiasi LPMD, mengaharapakan untuk kedepan Musrenbang, Penyusunan RKP harus ssesuai jadwal dalam Permendagri 114 tahun 2014 yaitu bulan September.
  • Usulan dari Bu Umi, fasilitasi untuk bidang penddidan mohon jangan dihilangkan tapi ditambah.
  • Usulan dari bp Woto (Gapoktan), arah poncosari kemana Pertanian atau industry, mohon untuk difasilitasi lahan untuk percontohan. Dan untuk fasilitasi test kandungan air secara berkala.
  • Usulan Hermitianta/ BUMDES, tahun 2020 ada penyertaan modal tidak ?, mohon untuk difasilitasi dan dukungan untuk kegiatan Karang Taruna
  • Usulan dari Puskesmas srandaka , Ibu Kris, mohon ditambah kegiatan penyuluhan dan skrining serta pencagahan PTM seperti diabetes, kolesterol, yang perlu dianggrakan adalah bahan habis pakai.

Kegiatan acara Musrenbang Penyusunan RKP TA 2020 selesai pada pukul 11.00 WIB dan diharapkan apa yang telah dibahas dapat sesuai dengan yang diharapkan

 

Komentar atas MUSRENBANG Penyusunan RKP TA 2020

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License