Pelatihan Pemanfaatan Lahan Pekarangan

Aditya Pertama 25 Oktober 2019 21:38:42 WIB

PoncoWarta - Pekarangan merupakan lahan terbuka yang terdapat di sekitar rumah tinggal. Masih banyak ruang lahan pekarangan yang masih kosong dan belum dimanfaatkan secara maksimal oleh pemilik lahan. Lahan ini jika dipelihara dengan baik akan memberikan lingkungan yang positif dan memberikan manfaat bagi pemilik lahan.

Sebagai upaya membangun ketahanan pangan keluarga, salah satunya dapat dilakukan dengan memanfaatkan sumberdaya yang tersedia, diantaranya melalui pemanfaatan lahan pekarangan. Lahan pekarangan memiliki potensi dalam penyediaan bahan pangan keluarga, mengurangi pengeluaran rumah tangga untuk pembelian pangan dan meningkatkan pendapatan rumah tangga petani.

Pemerintah Desa Poncosari melalui Gabungan kelompok tani (Gapoktan) Desa Poncosari melaksanakan Pelatihan Pemanfaatan Lahan Pekarangan yang dilaksanakan di tempat bapak Anwar Woto Dusun Bibis Rt 003.

Hadir dalam acara pelatihan Lurah Desa Poncosari, Koordinator BPP, Bhabinkamtibmas Desa Poncosari dan peserta Pelatihan Pemanfaatan Lahan Pekarangan yang merupakan para anggota Gapoktan Desa Poncosari.

Pada Pelatihan Pemanfaatan Lahan Pekarangan ini diisi oleh seorang narasumber yang mempunyai julukan ”Profesor” Pisang dari Bantul, ialah Lasiyo Syaifuddin. Beliau adalah sang inovator pengembang budidaya pohon Pisang yang berasalah dari Dusun Ponggok, Desa Sidomulyo, Kecamatan Bambanglipuro, Kabupaten Bantul. Dalam mengisi acara pelatihan ini beliau memberikan tips-tips untuk menanam pisang guna sebagai salah satu upaya pemanfaatan lahan pekarangan. Dipilihnya pohon pisang ini dikarenakan pohon pisang mudah untuk dibudidayakan.

 

 

 

Komentar atas Pelatihan Pemanfaatan Lahan Pekarangan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License