PSN Sebagai Pencegah Penyebaran Penyakit DB
Aditya Pertama 24 Januari 2020 13:20:57 WIB
PoncoWarta - Jumat (24/01/2020) Pemerintah Desa Poncosari bekerjasama dengan MUSPIKA Kecamatan Srandakan melaksanakan program kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di dusun Singgelo dan Talkondo.
Program Kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) ini merupakan salah satu program yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Poncosari sebagai salah satu upaya pencegahan terhadap wabah nyamuk Demam Berdarah (DB).
Kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) ini dilakukan dengan mengecek kondisi kolam maupun bak penampungan air di beberapa rumah warga Dusun Singgelo dan Talkondo. Strategi utama dalam menekan penyebaran penyakit dengan perantara nyamuk ini adalah dengan menggiatkan gerakan 3 M Plus di sekitar rumah tangga. yaitu :
- Menguras dan menyikat penampungan air secara rutin setiap minggu.
- Menutup rapat tempat penampungan air.
- Memanfaatkan atau mendaur ulang barang bekas yang bisa menampung air, atau mengubur dan menyingkirkan barang bekas yang bisa menampung air.
Komentar atas PSN Sebagai Pencegah Penyebaran Penyakit DB
Formulir Penulisan Komentar
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pelaksanaan Gerdal Bulak Jopaten
- Penyaluran BLT DD Bulan Juni 2025 Kalurahan Poncosari
- Penyaluran JSLU Kebutuhan Dasar Bagi Lansia Rentan
- Pelatihan Pembuatan Hantaran Tradisional
- Pertemuan Kelompok Tani Dusun Singgelo
- Pelaksanaan Pertemuan PKK Dusun Besole
- Pelaksanaan Muskal RPJM, RKP Serta Muskal Pembentukan Posyandu
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
