PSN Sebagai Pencegah Penyebaran Penyakit DB
Aditya Pertama 24 Januari 2020 13:20:57 WIB
PoncoWarta - Jumat (24/01/2020) Pemerintah Desa Poncosari bekerjasama dengan MUSPIKA Kecamatan Srandakan melaksanakan program kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di dusun Singgelo dan Talkondo.
Program Kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) ini merupakan salah satu program yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Poncosari sebagai salah satu upaya pencegahan terhadap wabah nyamuk Demam Berdarah (DB).
Kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) ini dilakukan dengan mengecek kondisi kolam maupun bak penampungan air di beberapa rumah warga Dusun Singgelo dan Talkondo. Strategi utama dalam menekan penyebaran penyakit dengan perantara nyamuk ini adalah dengan menggiatkan gerakan 3 M Plus di sekitar rumah tangga. yaitu :
- Menguras dan menyikat penampungan air secara rutin setiap minggu.
- Menutup rapat tempat penampungan air.
- Memanfaatkan atau mendaur ulang barang bekas yang bisa menampung air, atau mengubur dan menyingkirkan barang bekas yang bisa menampung air.
Komentar atas PSN Sebagai Pencegah Penyebaran Penyakit DB
Formulir Penulisan Komentar
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- 17 08 2026 Upacara 17 Agustus
- Peresmian Mading Peta Potensi Pedukuhan Cangkring
- Pengajian Lapanan Masjid Dzul Faqor Cangkring Pererat Ukhuwah Bersama Mahasiswa KKN UNTIDAR
- PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON LURAH PONCOSARI TAHUN 2026
- Edukasi Warga, Mahasiswa KKN Untidar Gelar Sosialisasi Pencegahan Penipuan Digital
- Mahasiswa KKN UNTIDAR Berpartisipasi dalam Kegiatan Pengajian Ibu-Ibu di Masjid MWC NU
- Mahasiswa KKN Untidar Mengajar Ngaji dan Mengisi Materi di TPA
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License




















