KKN PPM UMY Dan Disdukcapil Kabupaten Bantul Ajak Warga Ngentak Poncosari Tertib Administrasi Kepend

25 Januari 2020 09:22:27 WIB

PoncoWarta_Dusun Ngentak - Pencatatan dan penerbitan dokumen-dokumen kependudukan seperti akta kelahiran, kartu keluarga, KTP-el, dan akta kematian menjadi kewajiban bersama antara masyarakat, perangkat dusun hingga pemerintah pusat. Setidaknya, pencatatan dan tertib dokumen ini bertujuan untuk memberikan kepastian identitas, perlindungan hukum dan pelayanan publik. Berkaca pada pentingnya adminitrasi kependudukan dan adanya kelemahan pada pengurusan dokumen dan updating data di tingkat Dusun Ngentak Poncosari, Tim Pengabdian Masyarakat KKN PPM UMY 2020 dan Kelompok KKN Mahasiswa UMY 074 bekerja sama dengan Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Kabupaten Bantul menyelenggarakan “Penyuluhan Tertib Administrasi Kependudukan Bagi Warga Dusun Ngentak Poncosari”. Dalam sambutannya, Rizki Arrajabi, selaku ketua KKN Mahasiswa 074, menyatakan bahwa “Kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk menyadarkan warga akan pentingnya tertib dokumen dan memberikan pemahaman kepada pengurus RT tentang tugas mereka dalam melayani kepengurusan dokumen warganya”.

Kegiatan yang berlangsung pada tanggal 21 Januari 2020 tersebut mendatangkan dua nara sumber yaitu Sugito, S.I.P., M.Si sekaligus sebagai ketua Tim KKN PPM UMY 2020 dan Paulus Eko Ananto, S.H., M.Sc selaku Kepala Seksi Identitas Penduduk Disdukcapil Kabupaten Bantul. Dalam paparannya Sugito menekankan pada pentingnya tertib administrasi kependudukan bagi pelayanan publik dan pembangunan. “Dengan kita memiliki dokumen kependudukan, maka kita akan mendapatkan kepastian hukum dan pelayanan publik lainnya. Selain itu, data kependudukan yang akurat akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk membuat perencanaan pembangunan yang tepat pula”, terang Sugito. Sementara itu, nara sumber kedua menyatakan bahwa “Untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan, kini Disdukcapil Bantul telah meluncurkan layanan-layanan di antaranya SITUPAT (siji entuk papat) di mana masyarakat hanya sekali proses untuk mendapatkan 4 dokumen sekaligus yaitu NIK, KK, Akta, dan KIA” jelas Paulus. Selain itu Disdukcapil Bantul juga memiliki program AKSI SIMPATI untuk memberikan pelayanan cepat dalam mengurus akta kematian dan juga ada aplikasi SMART BANTUL bagi kalangan milenial yang ingin memanfaatkan gawainya untuk mengurus dokumen kependudukan secara online.

Kegiatan ini mendapatkan tanggapan warga yang cukup antusias untuk datang dan mendiskusikan permasalahan yang sedang dihadapi. Analis Nurahman selaku Kepala Dusun Ngentak menyatakan bahwa “Kami sangat berterima kasih atas penyuluhan ini, karena kami memang sedang melakukan updating data kependudukan dan menemui banyak permasalahan seperti KK yang hilang dan tidak terlaporkannya warga yang pindah. Jadi kami dapat tempat untuk bertanya”. Para ketua dan pengurus RT pun menyambut baik acara ini dan berharap akan ada tindak lanjut dari Dusun maupun RT setempat untuk mengumpulkan warganya guna pencatatan dokumen kependudukan yang dimiliki. 

 

Kontributor : Sugito, S.IP,M.Si

Komentar atas KKN PPM UMY Dan Disdukcapil Kabupaten Bantul Ajak Warga Ngentak Poncosari Tertib Administrasi Kepend

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License