Proker KKN UMY, Penyerahan Secara Simbolis Tempat Sampah Pada Dukuh Kuwaru
Aditya Pertama 03 Februari 2020 10:59:36 WIB
PoncoWarta_Dusun Kuwaru - Sering kali orang membuang sampah sembarangan, sebagian lagi orang membuang sampah tidak pada tempatnya dan tidak pada jenisnya. Sampah merupakan masalah umum yang ada dimanapun tak terkecuali di Dusun Kuwaru.
Jumat (31/01/2020) Tim KKN UMY yang berada di Dusun Kuwaru bersama dengan Dosen Pembimbing Lapangan menyerahkan secara simbolis tempat sampah yang terdiri dari tempat sampah organik dan anorganik. Bertempat di posko KKN UMY yang juga rumah dari Hari Agung Nugroho selaku Dukuh Dusun Kuwaru penyerahan tempat sampah ini dilaksanakan pada siang hari.
Diharapkan dengan adanya pemberian tempat sampah yang terpisah ini, warga masyarakat Dusun Kuwaru dapat secara cerdas memisahkan sampah yang ada.
Komentar atas Proker KKN UMY, Penyerahan Secara Simbolis Tempat Sampah Pada Dukuh Kuwaru
Formulir Penulisan Komentar
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Posyandu Dukuh Cangkring Sekaligus Sosialisasi Penggunaan Alat Ukut Tinggi Badan berbasis IoT
- Pertemuan Diesa Siaga Kalurahan Poncosari
- Pelaksanaan RAT KDMP Kalurahan Poncosari di Pendopo Kalurahan
- Peresmian Mading Peta Potensi Pedukuhan Cangkring
- Pengajian Lapanan Masjid Dzul Faqor Cangkring Pererat Ukhuwah Bersama Mahasiswa KKN UNTIDAR
- PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON LURAH PONCOSARI TAHUN 2026
- Edukasi Warga, Mahasiswa KKN Untidar Gelar Sosialisasi Pencegahan Penipuan Digital
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















