Mobil Pelayanan Pembayaran PBB Lanjutan
Aditya Pertama 06 Februari 2020 13:35:51 WIB
PoncoWarta - Bertempat di rumah Supriyo selaku dukuh dusun Wonotingal, Ikhsan Nuryanto dukuh Bayuran dan Pendopo pertemuan dusun Polosiyo, warga masyarakat dari 3 dusun tersebut datang ke masing-masing mobil keliling pos PBB untuk membayarkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Menurut laporan dari Tukimin selaku kooordinator PBB kecamatan Srandakan, beliau melaporkan dari 3 dusun Wonotingal, Bayuran dan Polosiyo dalam tahap 1 mobil pos pembayaran pajak PBB dari warga masyarakat mendapatkan total Rp. 10.651.214,00 dari 198NOP, dengan rincian :
Dusun Wonotingal : Rp. 3.580.469,00 dari 50 NOP
Dusun Bayuran : Rp. 2.428.186,00 dari 37 NOP
Dusun Polosiyo : Rp. 4.642.559,00 dari 111 NOP
Dari ketiga dusun tersebut masih belum banyak yang membayar pajak PBB dan diharapkan saat ada pos PBB keliling tahap selanjutnya, warga masyarakat wajib pajak dapat membayarkan semua PBBnya ataupun bisa untuk segera membayar di tempat pembayaran PBB yang telah ditentukan.
Komentar atas Mobil Pelayanan Pembayaran PBB Lanjutan
Formulir Penulisan Komentar
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sosialisasi Pencegahan Dan Penanganan Stunting Dusun Talkondo
- Sosialisasi B2SA, Upaya Pemahaman Terkait Pangan Sehat
- Pemeriksaan Layanan Kesehatan Balita Penerima PMT
- Sarasehan Menyongsong Hari Santri
- Penyaluran BLT DD Kalurahan Poncosari Bulan September
- Panen Raya Dukungan Swasembada Pangan Nasional
- Kunjungan Ibu Hamil Oleh Tim TPK Poncosari
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
