Mobil Pelayanan Pembayaran PBB

Aditya Pertama 13 Februari 2020 09:14:34 WIB

PoncoWarta - Bertempat di pasar tradisional dusun Jragan 2, rumah dukuh Bibis dan rumah dukuh Kukap, warga masyarakat dari 3 dusun tersebut datang ke masing-masing pos mobil keliling PBB untuk membayarkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rabu (12/02/2020).

Menurut laporan dari Tukimin selaku kooordinator PBB kecamatan Srandakan, beliau melaporkan dari 3 dusun tersebut, dalam tahap 1 mobil pos pembayaran pajak PBB dari warga masyarakat mendapatkan total Rp. 34.247.411,00 dari 504 NOP, dengan rincian :

  1. Dusun Jragan 2 : Rp. 11.116.646,00 dari 177 NOP
  2. Dusun Bibis : Rp. 12.262.599,00 dari 145 NOP
  3. Dusun Kukap: Rp. 10.868.166,00 dari 182 NOP

Dari ketiga dusun tersebut masih belum banyak yang membayar pajak PBB dan diharapkan saat ada pos PBB keliling tahap selanjutnya, warga masyarakat wajib pajak dapat membayarkan semua PBBnya ataupun bisa untuk segera membayar di tempat pembayaran PBB yang telah ditentukan.

Komentar atas Mobil Pelayanan Pembayaran PBB

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License