Melestarikan Budaya, Kelompok Mocopat Kecamatan Srandakan Melaksanakan Latihan

Aditya Pertama 18 Februari 2020 12:13:31 WIB

PoncoWarta - Bertempat di Ruang dukuh Desa Poncosari Minggu (16/02/2020) kelompok mocopat kecamatan Srandakan mengadakan latihan tembang mocopat. Dimulai pada pukul 20.00 WIB latihan dihadiri oleh 20 orang anggota.

Mocopatan adalah seni melagukan atau menembangkan syair mocopat yang dilakukan oleh sejumlah orang secara bergiliran. Mocopat merupakan tembang yang dominan dipergunakan dalam segala jenis kesenian Jawa, seperti karawitan, wayang kulit, wayang orang, kethoprak, ludruk, jathilan, langen mandrawanara dan lain-lain. Sejak jaman Pajang hingga Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta, sastra mocopat merupakan sastra Jawa yang paling dominan. Hal itu dibuktikan dengan selalu munculnya mocopat dalam setiap seni pertunjukan yang ada. Pada umumnya mocopat diartikan sebagai moco papat-papat (membaca empat-empat), yaitu cara membaca yang terhubung dengan tiap empat suku kata. Namun ini bukan satu-satunya arti dari mocopatan. Definisi lain dari seorang pakar Sastra Jawa, Arps menguraikan beberapa arti lain di dalam bukunya Tembang in two tradition. Selain yang telah disebut di atas ini, arti lainnya ialah bahwa -pat merujuk kepada jumlah tanda diakritis (sandhangan) dalam aksara Jawa yang relevan dalam penembangan mocopat. ( https://belajar.kemdikbud.go.id/PetaBudaya/Repositorys/mocopatan/)

Kegiatan latihan tembang mocopat ini merupakan salah satu bentuk kecintaan warga masyarakat dalam hal kebudayaan, karena belakangan ini sudah sangat jarang ditemukan mocopat yagn digelar secara umum.

Komentar atas Melestarikan Budaya, Kelompok Mocopat Kecamatan Srandakan Melaksanakan Latihan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License