Sistem Online Sensus Penduduk 2020

Aditya Pertama 19 Februari 2020 10:29:24 WIB

PoncoWarta - Badan Pusat Statistik adalah Lembaga Pemerintah Nonkementerian yang bertugas dalam kegiatan sensus penduduk Indonesia dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Salah satu Peranan dari BPS adalah untuk Menyediakan kebutuhan data bagi pemerintah dan masyarakat. Data ini didapatkan dari sensus atau survey yang dilakukan sendiri dan juga dari departemen atau lembaga pemerintahan lainnya sebagai data sekunder.

Pada tahun 2020 ini Untuk pertama kalinya Badan Pusat Statistik memakai sistem online dalam melakukan sensus penduduk. Periode kegiatan sensus penduduk 2020 online dimulai pada 15 Februari sampai 31 Maret 2020.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan SP2020 Online, langkah pertama adalah membuka link berikut BPS . Lalu, masukkan NIK sesuai KTP dan nomor KK serta kode captcha yang tertera pada layar. Klik “cek keberadaan”. Langkah selanjutnya adalah membuat password yang berlaku untuk seluruh anggota dalam satu KK. Setiap KK hanya perlu satu password. Kemudian pilih pertanyaan pengaman untuk keamanan data. Setelah itu, akan ada 22 pertanyaan dasar. Beberapa di antaranya adalah nama, tempat dan tanggal lahir, agama, tempat tinggal, pendidikan, dan pekerjaan. Jawab pertanyaan tersebut dan data anggota keluarga lainnya. Langkah terakhir, usai menjawab pertanyaan, klik kirim dan unduh bukti pengisian.

Komentar atas Sistem Online Sensus Penduduk 2020

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License