Pra Musdes Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Aditya Pertama 17 Maret 2020 10:34:46 WIB

PoncoWarta - Bertempat di Pendopo Balai Desa Poncosari, Senin (16/03/2020) Pemerintah Desa Poncosari bekerjasama dengan Dinas Sosial P3A menggelar kegiatan Pra Musdes Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dihadiri oleh Perwakilan dari Dinas Sosial P3A, Lurah Desa beserta jajarannya, Dukuh dan kader dusun Desa Poncosari acara dimulai pada pukul 08.30 WIB. Acara Pra Musdes diawali dengan bacaan basmallah oleh pebawa acara dan selanjutnya menyanyikan lagu wajib Indonesia Raya.

Dalam sambutannya, Lurah Desa Poncosari mengucapkan rasa terimakasih kepada para tamu undangan semuanya dan dimohon untuk mengikuti dan memahami apa yang dimusyawarahkan pada pagi siang hari ini.

Selanjutnya, Perwakilan dari Dinas Sosial P3A memberikan penjelasan bahwa data kemiskinan berbeda dengan angka kemiskinan, angka kemiskinan adalah merupakan hasil survey oleh BPS dengan pengambilan sampel secara acak, di bantul sendiri angka kemiskinan mencapae 12,9%. Terdapat 4 tingkatan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) :
Desil 1 yaitu sangat miskin
Desil 2 yaitu masyarakat miskin
Desil 3 yaitu rawan miskin
Desil 4 yaitu hampir miskin atau prasejahtera
Sasaran dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ini adalah dalam lingkup Desil 1 dan 2. Pada tahun 2019 data yang di update hanya 14% dari 157.000 rumah tangga. Untuk rumah tangga yang tidak di update selama 2 tahun akan dikeluarkan dari DTKS.

Pada akhir acara dilanjutkan dengan pengisian prelist Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh masing-masing kader dan dukuh.

Komentar atas Pra Musdes Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License