Hotline Pencegahan dan Penanganan COVID-19
Aditya Pertama 18 Maret 2020 09:13:05 WIB
PoncoWarta - Menurut keterangan pers dari Kementerian Kesehatan, Yogyakarta merupakan salah satu wilayah persebaran coronavirus COVID-19. Kemenkes), mencatatkan wilayah persebaran COVID-19 hingga pagi ini tersebar di beberapa kota, yaitu:1.
- Jakarta, Provinsi DKI Jakarta
- Tangerang, Banten
- Bandung, Jawa Barat
- Solo, Jawa Tengah
- Yogyakarta, DIY
- Bali
- Manado
- Pontianak
- dan beberapa tempat lagi yang saat ini sedang dilakukan contact tracing.
Pemerintah Provinsi DIY menyediakan hotline untuk pencegahan dan penanganan pandemi virus corona COVID-19 di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Hotline ini diumumkan melalui media sosial resmi Instagram @humasjogja pada Sabtu (14/3/2020).
Bagi masyarakat di wilayah Jogja dan sekitarnya bisa menghubungi nomor di bawah ini jika merasa memiliki gejala atau pertanyaan seputar coronavirus COVID-19. Hotline COVID-19 DIY: 0274 555585 atau 08112764800
Sumber : https://tirto.id/corona-di-jogja-daftar-hotline-covid-19-pencegahan-dan-penanganan-eFd6
Komentar atas Hotline Pencegahan dan Penanganan COVID-19
Formulir Penulisan Komentar
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- 17 08 2026 Upacara 17 Agustus
- Peresmian Mading Peta Potensi Pedukuhan Cangkring
- Pengajian Lapanan Masjid Dzul Faqor Cangkring Pererat Ukhuwah Bersama Mahasiswa KKN UNTIDAR
- PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON LURAH PONCOSARI TAHUN 2026
- Edukasi Warga, Mahasiswa KKN Untidar Gelar Sosialisasi Pencegahan Penipuan Digital
- Mahasiswa KKN UNTIDAR Berpartisipasi dalam Kegiatan Pengajian Ibu-Ibu di Masjid MWC NU
- Mahasiswa KKN Untidar Mengajar Ngaji dan Mengisi Materi di TPA
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















