Sosialisasi Administrasi Kependudukan Non Fisik TMMD Desa Poncosari

Aditya Pertama 05 Oktober 2020 21:07:40 WIB

PoncoWarta - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul
memberikan sosialisasi kepada masyarakat Desa Poncosari, Kecamatan Srandakan,
Kabupaten Bantul, Yogyakarta, di Pendopo Balai Desa Poncosari, Senin (28/09/2020).

Dalam sosialisasi ini, narasumber menekankan bahwa ada tiga jenis dokumen yang harus
dimiliki penduduk agar hak dan legalitasnya diakui oleh negara yaitu KK (Kartu
Keluarga), Akta Kelahiran dan KTP. Dan bagi penduduk yang berusia dibawah 17 tahun
yakni KK, Akta Kelahiran dan KIA (Kartu Identitas Anak). Untuk KIA, merupakan program
baru yang nantinya berfungsi sama dengan KTP.

Dalam administrasi kependudukan diharapkan memakai data yang benar-benar sesuai
dengan identias yang sesuai, karena jika diketahui memalsukan data ataupun identitas
seseorang, maka akan ada sanksi tegas.

Komentar atas Sosialisasi Administrasi Kependudukan Non Fisik TMMD Desa Poncosari

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License