Non Fisik TMMD, LKD Desa Poncosari Mengikuti Bimbingan Teknis

Aditya Pertama 06 Oktober 2020 10:19:41 WIB

PoncoWarta - Bertempat di Pendopo Balai Desa Poncosari, Lembaga Kemasyarakatan Desa
(LKD) Desa Poncosari yang terdiri dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa atau
Kelurahan (LPMD), Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan Karang Taruna Desa
Poncosari mengikuti bimbingan teknis non Fisik TMMD, Selasa (29/09/2020).

Menurut narasumber, Lembaga Kemasyarakatan Desa yang selanjutnya disingkat LKD
merupakan wadah partisipasi masyarakat, sebagai mitra Pemerintah Desa, ikut serta
dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, serta meningkatkan
pelayanan masyarakat Desa.

Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) sendiri mempunyai beberapa tugas pokok, diantaranya
:

  1. Melakukan pemberdayaan masyarakat Desa
  2. Ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan
  3. Meningkatkan pelayanan masyarakat Desa

Komentar atas Non Fisik TMMD, LKD Desa Poncosari Mengikuti Bimbingan Teknis

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License