Menilik Kepatuhan Bermasker, Satgas Desa Poncosari Melaksanakan Pemantauan Warga Desa Poncosari
Aditya Pertama 06 Oktober 2020 10:21:55 WIB
PoncoWarta - Pemerintah Desa Poncosari bersama dengan Pemerintah Kecamatan Srandakan, Danramil Srandakan, Polsek Srandakan dan Linmas Desa Poncosari melaksanakan giat pemantauan warga masyarakat Desa Poncosari dalam kesadaran memakai Masker. Kegiatan ini dilaksanakan demi untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dengan masih adanya pandemi virus Covid-19 yang masih merebak.
Kegiatan pemantauan masker terhadap warga masyarakat dilaksanakan pada hari Kamis (01/10/2020). Dalam kegiatan pemantauan ini, ada beberapa tempat yang disasar untuk dijadikan pemantauan yaitu, Pasar Koripan, Pantai Cangkring, Pantai Kuwaru dan Pantau Baru Desa Poncosari.
Dari yang terpantau masyarakt sudah banyak yang sadar dan mengetahui tentang bahaya virus Covid-19, oleh sebab itu dalam pemantauan masker ini banyak warga masyarakat yang telah memakai masker saat berada di tempat terbuka.
Komentar atas Menilik Kepatuhan Bermasker, Satgas Desa Poncosari Melaksanakan Pemantauan Warga Desa Poncosari
Formulir Penulisan Komentar
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON LURAH PONCOSARI TAHUN 2026
- Edukasi Warga, Mahasiswa KKN Untidar Gelar Sosialisasi Pencegahan Penipuan Digital
- Mahasiswa KKN UNTIDAR Berpartisipasi dalam Kegiatan Pengajian Ibu-Ibu di Masjid MWC NU
- Mahasiswa KKN Untidar Mengajar Ngaji dan Mengisi Materi di TPA
- Kegiatan Work Shop Spray Anti Nyamuk Mahasiswa KKN UNTIDAR
- Wawancara Penemuan Koin Peninggalan VOC Di Dusun Cangkring
- Perkenalan Sekaligus Pemaparan Proker KKN UNTIDAR Di Dusun Cangkring
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















