Penerimaan Anggota Pengawas TPS
Aditya Pertama 06 Oktober 2020 10:23:17 WIB
PoncoWarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta membutuhkan sebanyak 6.108 pengawas tempat pemungutan suara (TPS) untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tiga kabupaten. Di Kabupaten Bantul sendiri membutuhkan 2.084 orang untuk menjadi Panwas TPS.
Bagi warga masyarakat Desa Poncosari yang ingin mengajukan diri untuk menjadi Panwas TPS dapat mendaftar di sekretariat panwas Kecamatan Srandakan dengan membawa berkas persyaratan yang telah ditetapkan.
Komentar atas Penerimaan Anggota Pengawas TPS
Formulir Penulisan Komentar
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kunjungan BPK Terhadap KPM Penerima Program Bantuan Sosial Pangan SAPA BANTUL
- Pertemuan KPM PKH Dusun Gunturgeni
- Penyerahan Anak Terlantar Di Panti Asuhan Mustika Tama
- Pengajuan Nuzulul Quran Masjid Al Wafqo Dusun Wonotingal
- Giat Safari Tarawih Bupati Bantul 1447H Di Dusun Sambeng III
- Kunjungan Menteri KKP Bersama Dengan Komisi IV DPR RI Di KNMP Poncosari
- Giat Pertemuan KPM PKH Dusun Singgelo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














