Penerimaan Anggota Pengawas TPS
Aditya Pertama 06 Oktober 2020 10:23:17 WIB
PoncoWarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta membutuhkan sebanyak 6.108 pengawas tempat pemungutan suara (TPS) untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tiga kabupaten. Di Kabupaten Bantul sendiri membutuhkan 2.084 orang untuk menjadi Panwas TPS.
Bagi warga masyarakat Desa Poncosari yang ingin mengajukan diri untuk menjadi Panwas TPS dapat mendaftar di sekretariat panwas Kecamatan Srandakan dengan membawa berkas persyaratan yang telah ditetapkan.
Komentar atas Penerimaan Anggota Pengawas TPS
Formulir Penulisan Komentar
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- 17 08 2026 Upacara 17 Agustus
- Peresmian Mading Peta Potensi Pedukuhan Cangkring
- Pengajian Lapanan Masjid Dzul Faqor Cangkring Pererat Ukhuwah Bersama Mahasiswa KKN UNTIDAR
- PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON LURAH PONCOSARI TAHUN 2026
- Edukasi Warga, Mahasiswa KKN Untidar Gelar Sosialisasi Pencegahan Penipuan Digital
- Mahasiswa KKN UNTIDAR Berpartisipasi dalam Kegiatan Pengajian Ibu-Ibu di Masjid MWC NU
- Mahasiswa KKN Untidar Mengajar Ngaji dan Mengisi Materi di TPA
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















