Musyawarah Pelestarian Petilasan Pandansimo
Aditya Pertama 23 November 2020 08:52:46 WIB
Pemerintah Desa Poncosari bersama dengan perwakilan dari Sekolah Tinggi Pariwisata AMPTA serta perwakilan dari Hotel Ambarukmo Yogyakarta melaksanakan musyawarah terkait dengan rencana pelestarian dari peninggalan Sultan Hamengku Buwana VII yaitu Petilasan Pandansimo pada hari Selasa (17/11/2020).
Petilasan Pandansimo berada di pesisir selatan kabupaten Bantul tepatnya terletak di Dusun Ngentak Desa Poncosari Kecamatan Srandakan Kabupaten Bantul.
Warisan budaya peninggalan dari Sultan Hamengku Buwana VI yang berbentuk bangunan ini sudah lama tidak dirawat dan keadaannya kurang diperhatikan. Pada waktu lalu, General Manager Hotel Ambarukmo sempat untuk memberikan perhatian kepada petilasan pandansimo dengan diadakannya penanaman pohon pada area petilasan dan rencananya akan diupayakan untuk memberikan renovasi pada petilasan guna untuk meningkatkan wisata budaya yang ada di Yogyakarta.
Komentar atas Musyawarah Pelestarian Petilasan Pandansimo
Formulir Penulisan Komentar
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pembuatan SIAGABAG, Inovasi Dari KKN TRC UNNES
- Jalan Sehat Dusun Ngentak Meriahkan HUT RI Ke 80
- Penghijauan 1000 Pohon Cemara Di Pantai Cangkring
- Meriahkan HUT RI, Warga Sambeng II Ikuti Mancing Bersama
- Senam Lintas Sektor Kapanewon Srandakan
- Pembelajaran Penanganan Sampah Dalam Gen Z Mengajar KKN UMY 149
- Panewu Anom Laksanakan Kunjungan Di Posyandu Kuwaru
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
