Penghitungan Surat Suara Pilkada Tahun 2020

Aditya Pertama 10 Desember 2020 11:29:49 WIB

PoncoWarta - Alur agenda Pilkada serentak di kabupaten bantul tahun 2020 yang pada jadwal dimulai dari pukul 07.00 WIB dan selesai pada pukul 13.00 WIB telah sampai pada batas waktu pencoblosan.

Pada pukul 13.00 WIB pencoblosan ditutup dan dilanjutkan dengan penghitungan suara di masing-masing TPS. Salah satunya TPS 24 dusun Babakan desa Poncosari, kegiatan penghitungan surat suara dilakukan dan disaksikan oleh semua yang terlibat dapat kegiatan pilkada. Mulai dari para anggota KPPS, pengawas TPS dan saksi-saksi dari para calon.

Komentar atas Penghitungan Surat Suara Pilkada Tahun 2020

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License