Distribusi Hasil Pilkada di Kecamatan Srandakan

Aditya Pertama 10 Desember 2020 11:41:26 WIB

PoncoWarta - Kegiatan Pilkada serentak tahun 2020 di Kabupaten Bantul pada pemungutan suara selesai pada pukul 13.00 WIB yang selanjutnya dilaksanakan penghitungan surat suara oleh KPPS dan disaksikan oleh pengawas TPS serta para saksi dari kedua paslon Bupati Bantul.

Selanjutnya, para KPPS yang telah selesai melaksanaan penghitungan suara kemudian mendistribusikan hasil dari pemungutan surat suara tersebut untuk diberikan kepada PPS di kecamatan Srandakan.

Komentar atas Distribusi Hasil Pilkada di Kecamatan Srandakan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License