Himbauan Kamtibmas Tahun Baru 2021
Aditya Pertama 05 Januari 2021 10:11:00 WIB
PoncoWarta - Dengan masih mewabahnya pandemi virus Covid-19 ini, Polres Bantul bekerjasama dengan Kodim 0729 / Bantul membuat himbauan terkait dengan akan datangnya taun baru 2021. Dalam himbauan ini ada beberapa poin utama yang ditegaskan antara lain adalah dilarang adanya pesta kembang api, dilarang berkerumum, dilarang konvoidan dilarang untuk merayakan tahun baru 2021.
Komentar atas Himbauan Kamtibmas Tahun Baru 2021
Formulir Penulisan Komentar
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kerja Bakti Pemasangan Jaring Lapangan Voli Dusun Singgelo
- Pelaksanaan Giat Kelas Ibu Hamil Kalurahan Poncosari
- Pelaksanaan PSN Dusun Singgelo Dan Sambeng 3
- Penyaluran Intensif, Upaya Apresiasi Pemerintah Kalurahan Terhadap Peran Kaum Rois
- Manfaatkan Dengan Bijak, BLT DD Bulan Oktober Telah Disalurkan
- Pertemuan KWT Dusun Karang
- Wujudkan Masyarakat Sehat, Pemerintah Kalurahan Poncosari Laksanaka Pertemuan Desa Siaga
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















