Himbauan Kamtibmas Tahun Baru 2021
Aditya Pertama 05 Januari 2021 10:11:00 WIB
PoncoWarta - Dengan masih mewabahnya pandemi virus Covid-19 ini, Polres Bantul bekerjasama dengan Kodim 0729 / Bantul membuat himbauan terkait dengan akan datangnya taun baru 2021. Dalam himbauan ini ada beberapa poin utama yang ditegaskan antara lain adalah dilarang adanya pesta kembang api, dilarang berkerumum, dilarang konvoidan dilarang untuk merayakan tahun baru 2021.
Komentar atas Himbauan Kamtibmas Tahun Baru 2021
Formulir Penulisan Komentar
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Dukungan CFC Pada Perlombaan Kampung KB Poncosari
- Pembuatan Video Lomba Kampung KB
- Giat Upacara Apel Pamong Poncosari
- Upacara Adat Wiwitan Gapoktan Dusun Godegan
- Pertemuan Desa Siaga Bulan April Kalurahan Poncosari
- Pelayanan Pemutakhiran Data SPPT PBB-P2 Kalurahan Poncosari
- Pembayaran PBB P2 Melalui Mobling Pajak Di Dusun Talkondo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















