EDARAN PENGISIAN LOWONGAN DUKUH BIBIS

Aditya Pertama 20 Januari 2021 11:22:21 WIB

EDARAN PENGISIAN LOWONGAN DUKUH BIBIS

Diumumkan kepada Warga Masyarakat Pedukuhan Bibis, bahwa Pemerintah Kalurahan Poncosari akan mengadakan Pengisian Lowongan Pamong   : Dukuh Bibis

PERSYARATAN CALON PAMONG KALURAHAN

  1. Persyaratan Umum terdiri atas:
  1. berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat;
  2. berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun pada tanggal akhir pendaftaran;
  3. terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia; dan
  4. memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi.

    2. Persyaratan khusus terdiri atas :

  1. sanggup bekerja penuh waktu sebagai Pamong Kalurahan;
  2. sanggup bekerja sama dengan Lurah;
  3. sanggup tidak mengundurkan diri sebagai Pamong Kalurahan paling sedikit 5 (lima) tahun sejak dilantik sebagai Pamong Kalurahan.
  4. tidak pernah terlibat penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang lainnya (Narkoba);
  5. bukan pengurus partai politik;
  6. mendapatkan izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian, bagi Calon Pamong Kalurahan yang berasal dari Aparatur Sipil Negara;
  7. mendapatkan ijin dari Lurah, bagi Calon Pamong Kalurahan yang berasal dari Pamong Kalurahan, Staf Kalurahan, atau Staf Honorer Kalurahan;
  8. bersedia mengundurkan diri dari keanggotaan Badan Permusyawaratan Kalurahan apabila terpilih sebagai Pamong Kalurahan, bagi calon Pamong Kalurahan yang berasal dari Badan Permusyawaratan Kalurahan;
  9. memperoleh dukungan dari penduduk Pedukuhan Bibis sebanyak 100 (seratus) orang;
  10. bersedia menjadi penduduk dan bertempat tinggal di Kalurahan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk sesuai dengan Kalurahan tempat bekerja, sejak diangkat menjadi Pamong Kalurahan.

3. Pendaftaran Bakal Calon

Pendaftaran Bakal Calon mulai tanggal 28 Januari 2021-  1 Februari 2021

Pengajuan/ lamaran Bakal Calon Pamong  dibuat rangkap 2 (dua), ditujukan kepada Lurah melalui Ketua Panitia Pengisian Lowongan Pamong  yang ditulis dengan tangan sendiri, menggunakan tinta hitam dan bermaterai Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah)  dan dengan dilampiri:

  1. fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga;
  2. fotokopi Ijazah pendidikan ijazah terakhir;
  3. fotokopi akta kelahiran;
  4. Surat Keterangan berbadan sehat dari dokter pemerintah;
  5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resor;
  6. Surat Keterangan Bebas narkotika, obat terlarang dan zat aditif lainnya dari Rumah Sakit;
  7. Surat Pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa bermeterai cukup;
  8. Surat Pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, bermeterai cukup;
  9. Surat Pernyataan Bukan Pengurus Partai Politik bermeterai cukup;
  10. Surat Pernyataan Bersedia Bekerja Penuh Waktu sebagai Pamong Kalurahan bermeterai cukup;
  11. Surat Pernyataan Sanggup Bekerjasama dengan Lurah bermeterai cukup;
  12. Surat Pernyataan tidak akan mengundurkan diri sebagai Pamong Kalurahan paling sedikit dalam waktu 5 (lima) tahun sejak tanggal pelantikan bermeterai cukup;
  13. Surat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian, bagi Calon Pamong Kalurahan yang berasal dari Aparatur Sipil Negara;
  14. Surat izin dari Lurah, bagi Calon Pamong Kalurahan yang berasal dari Pamong Kalurahan, Staf Pamong Kalurahan, atau Staf Honorer Kalurahan;
  15. Surat pernyataan kesanggupan mengundurkan diri dari keanggotaan Badan Permusyawaratan Kalurahan apabila terpilih sebagai Pamong Kalurahan, bagi calon Pamong Kalurahan yang berasal dari Badan Permusyawaratan Kalurahan;
  16. Surat pernyataan dukungan dari penduduk Pedukuhan Bibis dilampiri fotokopi KTP, paling sedikit sebanyak 100 (seratus) orang;  
  17. Surat Pernyataan Bersedia menjadi penduduk dan bertempat tinggal di Pedukuhan Bibis  sejak diangkat menjadi Dukuh Bibis.
  18. Daftar Riwayat Hidup dan atau Riwayat Pekerjaan;
  19. Pas photo berwana ukuran 4X6 sebanyak  4 lembar.

Persyaratan administrasi yang berupa fotokopi sebagaimana dimaksud pada nomor (2) huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, huruf f dan huruf q harus dilegalisir oleh pejabat yang berwenang ( paling lama 1 Tahun)


Khusus legalisir surat yang dari Kantor Disdukcapil Kabupaten Bantul secara on-line dengan aplikasi DUKCAPIL SMART/WHATSAPP dengan disdukcapil.kabbantul@gmail.com


Surat Lamaran dan berkas persyaratan administrasi sebagaimana di atas dimasukkan ke dalam stop map Warna Merah).

 

Pelaksanaan ujian seleksi Dukuh Bibis pada hari Minggu, 14 Februari 2021 di Kantor Kalurahan Poncosari.
Untuk proses pengisian lowongan Dukuh Bibis tidak dipungut biaya.
Untuk keterangan lebih rinci harap menghubungi Sekretariat Panitia Pengisian Lowongan Pamong atau Bpk Ghufron Ahmad Khoiruna, S.Hum.

Komentar atas EDARAN PENGISIAN LOWONGAN DUKUH BIBIS

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License