Sosialisasi PBB Kalurahan Poncosari

Aditya Pertama 09 Februari 2021 09:28:53 WIB

PoncoWarta - Bertempat di pendopo kalurahan Poncosari, pamong kalurahan Poncosari khususnya para  dukuh mengikuti sosialisasi terkait dengan Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2021  pada hari senin (08/02/2021). Dihadiri oleh perwakilan dari BKAD Kabupaten Bantul, Jawatan Projo  kapanewon Srandakan, Lurah beserta pamong kalurahan Poncosari, acara sosialisasi dimulai pada  pukul 09.00 WIB.

H. Supriyanto selaku LUrah Poncosari dalam sambutannya menekankan kepada para dukuh untuk segera  menyampaikan SPPT PBB kepada para wajib pajak dan memberikan pengarahan agar untuk segera  membayarkan kewajiban pajaknya.

Iman Santosa selaku Danarta kalurahan Poncosari menyampaikan bahwa sppt pbb telah diberikan  kepada dukuh untuk dapat diberikan langsung kepada para wajib pajak.

"Dengan target mencapai 80% pembayaran pbb tahun 2021 ini, kami telah menjadwalkan adanya mobil  pajak sebanyak 3 tahap", ujar Iman Santosa.

Dalam sambutannya juga, beliau mengharapkan kepada BKAD Kabupaten Bantul untuk dapat  menerbitkan kembali peta blok terbaru dari kalurahan Poncosari, dimana pada waktu yang lalu ada  program PTSL yang merubah nama-nama wajib pajak baru.

Pada acara inti, perwakilan dari BKAD kabupaten Bantul memberikan informasi bahwa Tim SPPT PBB  disetiap kalurahan akan diberikan stimulus, ada juga reward untuk para wajib pajak pada tahun  2021 ini ada 2 buah motor. Pada pengurangan TKD ada sebesar 35% sedangkat pelungguh dan  pengarem-arem sebesar 60-65%. Diterangkan juga bahwa mulai bulan januari lalu, setiap pembetulan  sppt pbb diharuskan untuk dapat melunasi pembayaran pbb 1 tahun pembayaran, untuk jual beli  atau waris harus lunas semua tahun

 

Komentar atas Sosialisasi PBB Kalurahan Poncosari

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License