Pembayaran PBB Kalurahan Poncosari Dukuh 1 Dan 2

Aditya Pertama 11 Februari 2021 09:56:42 WIB

PoncoWarta - Pemerintah Kalurahan Poncosari bekerjasama dengan BKAD Kabupaten Bantul  melaksanakan kegiatan jemput bola pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) oleh wajib pajak  warga masyarakat kalurahan Poncosari khususnya warga padukuhan Singgelo dan Talkondo.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu (10/02/2021) pada pukul 10.00WIB dimulai dari padukuhan  singgelo hingga terakhir dilaksanakan di padukuhan Talkondo. Didampingi oleh Tukimin selaku  kooordinator PBB kecamatan Srandakan bersama dukuh dimasing-masing padukuhan, warga masyarakat  antusias dalam pelaksanaan pembayaran PBB.

Diharapkan saat ada pos PBB keliling tahap selanjutnya, warga masyarakat wajib pajak dapat membayarkan semua PBBnya ataupun bisa untuk segera membayar di tempat pembayaran PBB yang telah ditentukan.

Komentar atas Pembayaran PBB Kalurahan Poncosari Dukuh 1 Dan 2

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License