Orientasi Kader Poncosari Sebagai Persiapan Pendataan Keluarga

Aditya Pertama 18 Maret 2021 09:20:39 WIB

PoncoWarta - Pemerintah kalurahan Poncosari bekerjasama dengan melaksanakan agenda kegiatan sosialisasi pendataan keluarga tahun 2021 kepada kader tiap dusun di kalurahan Poncosari. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan pada hari senin (14/03/2021) dan bertempat di pendopo balai kalurahan Poncosari.

Acara dimulai pada pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh Panewu Srandakan, PLKB Kapanewon Srandakan, Lurah Kalurahan Poncosari beserta pamong dan seluruh kader dusun kalurahan Poncosari. esuai dengan Undang-undang No 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, yang diperkuat dengan Peraturan Pemerintah No 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga maka dilaksanakan kegiatan pendataan keluarga ini yang selalu dilaksanakan selama lima tahunan untuk mendapatkan data keluarga.

Peraturan tersebut mengamanatkan bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan perkembangan Program Kependudukan Keluarga Berencana Pembangunan Keluarga (KKBPK) diperlukan Data dan Informasi Keluarga yang dikelola dalam sistem informasi keluarga (SIGA).

Kader pendataan keluarga tahun 2021 ini bertugas :

  1. Mengikuti Orientasi
  2. Melakukan persiapan bersama supervisor
  3. Melakukan kunjungan ke setiap rumah untuk wawancara dan observasi
  4. Memeriksa isian formulir untuk memastikan semua pertanyaan telah direkap dengan benar ke dalam aplikasi PK2021
  5. Menyerahkan hasil pendataan kepada supervisor

Komentar atas Orientasi Kader Poncosari Sebagai Persiapan Pendataan Keluarga

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License