Pengawasan Relawan Terhadap Kegiatan Hajatan
Aditya Pertama 22 Maret 2021 10:16:55 WIB
PoncoWarta - Berkaitan dengan masih mewabahnya pandemi virus covid-19, Bupati Kabupaten Bantul mengeluarkan instruksi tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat untutk pengendalian penyebaran virus Covid-19. Diantaranya adalah instruksi yang berkaitan dengan kegiatan masyaraka di sektor kegiatan hajatan, dimana dalam instruksi tersebut telah ditetapkan bahwa kegiatan hajatan harus mengikuti ketetapan peraturan yang ada.
Satgas Covid-19 kalurahan Poncosari yang terdiri dari relawan dari FPRB Bimo Suci dan Pemerintah kalurahan Poncosari serta Babhinkamtibmas melaksanakan pengawasan terhadap terselenggaranya kegiatan hajatan di dusun Bayuran kalurahan Poncosari kapanewon Srandakan pada hari Minggu (20/03/2021). Pada kegiatan pengawasan ini, para relawan menegakkan penerapan protokol kesehatan dengan ikut serta dalam mengawasi tamu yang hadir. Jika ada tamu yang tidak memakai masker, maka akan diberikan sosialisasi untuk pentingnya memakai masker dikala masih adanya virus Covid-19.
Komentar atas Pengawasan Relawan Terhadap Kegiatan Hajatan
Formulir Penulisan Komentar
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sinergitas YSPN Dan Gapoktan Sari Kismo, Panen Bersama Benih Padi Varietas B 8
- Bansos JSLU, Bantuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar Lansia
- Penguatan Pengelolaan Kampung KB Upayakan Klasifikasi Yang Berkelanjutan
- Pertemuan Kring PPKBD
- Penyaluran Bantuan Pangan Tahap 1 Tahun 2026
- Pertemuan Rutin TP PKK Poncosari, Koordinasikan Kegiatan TP PKK
- Desa Siaga, Upayakan Peningkatan Kesehatan Warga Masyarakat
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















