Pengawasan Relawan Terhadap Kegiatan Hajatan
Aditya Pertama 22 Maret 2021 10:16:55 WIB
PoncoWarta - Berkaitan dengan masih mewabahnya pandemi virus covid-19, Bupati Kabupaten Bantul mengeluarkan instruksi tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat untutk pengendalian penyebaran virus Covid-19. Diantaranya adalah instruksi yang berkaitan dengan kegiatan masyaraka di sektor kegiatan hajatan, dimana dalam instruksi tersebut telah ditetapkan bahwa kegiatan hajatan harus mengikuti ketetapan peraturan yang ada.
Satgas Covid-19 kalurahan Poncosari yang terdiri dari relawan dari FPRB Bimo Suci dan Pemerintah kalurahan Poncosari serta Babhinkamtibmas melaksanakan pengawasan terhadap terselenggaranya kegiatan hajatan di dusun Bayuran kalurahan Poncosari kapanewon Srandakan pada hari Minggu (20/03/2021). Pada kegiatan pengawasan ini, para relawan menegakkan penerapan protokol kesehatan dengan ikut serta dalam mengawasi tamu yang hadir. Jika ada tamu yang tidak memakai masker, maka akan diberikan sosialisasi untuk pentingnya memakai masker dikala masih adanya virus Covid-19.
Komentar atas Pengawasan Relawan Terhadap Kegiatan Hajatan
Formulir Penulisan Komentar
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- 17 08 2026 Upacara 17 Agustus
- Peresmian Mading Peta Potensi Pedukuhan Cangkring
- Pengajian Lapanan Masjid Dzul Faqor Cangkring Pererat Ukhuwah Bersama Mahasiswa KKN UNTIDAR
- PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON LURAH PONCOSARI TAHUN 2026
- Edukasi Warga, Mahasiswa KKN Untidar Gelar Sosialisasi Pencegahan Penipuan Digital
- Mahasiswa KKN UNTIDAR Berpartisipasi dalam Kegiatan Pengajian Ibu-Ibu di Masjid MWC NU
- Mahasiswa KKN Untidar Mengajar Ngaji dan Mengisi Materi di TPA
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















