Pengawasan Relawan Terhadap Kegiatan Hajatan

Aditya Pertama 22 Maret 2021 10:16:55 WIB

PoncoWarta - Berkaitan dengan masih mewabahnya pandemi virus covid-19, Bupati Kabupaten Bantul  mengeluarkan instruksi tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat untutk pengendalian  penyebaran virus Covid-19. Diantaranya adalah instruksi yang berkaitan dengan kegiatan masyaraka di sektor kegiatan hajatan, dimana dalam instruksi tersebut telah ditetapkan bahwa kegiatan hajatan harus mengikuti ketetapan peraturan yang ada.

Satgas Covid-19 kalurahan Poncosari yang terdiri dari relawan dari FPRB Bimo Suci dan Pemerintah kalurahan Poncosari serta Babhinkamtibmas melaksanakan pengawasan terhadap terselenggaranya kegiatan hajatan di dusun Bayuran kalurahan Poncosari kapanewon Srandakan pada hari Minggu (20/03/2021). Pada kegiatan pengawasan ini, para relawan menegakkan penerapan protokol kesehatan dengan ikut serta dalam mengawasi tamu yang hadir. Jika ada tamu yang tidak memakai masker, maka akan diberikan sosialisasi untuk pentingnya memakai masker dikala masih adanya virus Covid-19.

Komentar atas Pengawasan Relawan Terhadap Kegiatan Hajatan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License