Pengawasan Relawan Terhadap Kegiatan Hajatan
Aditya Pertama 22 Maret 2021 10:16:55 WIB
PoncoWarta - Berkaitan dengan masih mewabahnya pandemi virus covid-19, Bupati Kabupaten Bantul mengeluarkan instruksi tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat untutk pengendalian penyebaran virus Covid-19. Diantaranya adalah instruksi yang berkaitan dengan kegiatan masyaraka di sektor kegiatan hajatan, dimana dalam instruksi tersebut telah ditetapkan bahwa kegiatan hajatan harus mengikuti ketetapan peraturan yang ada.
Satgas Covid-19 kalurahan Poncosari yang terdiri dari relawan dari FPRB Bimo Suci dan Pemerintah kalurahan Poncosari serta Babhinkamtibmas melaksanakan pengawasan terhadap terselenggaranya kegiatan hajatan di dusun Bayuran kalurahan Poncosari kapanewon Srandakan pada hari Minggu (20/03/2021). Pada kegiatan pengawasan ini, para relawan menegakkan penerapan protokol kesehatan dengan ikut serta dalam mengawasi tamu yang hadir. Jika ada tamu yang tidak memakai masker, maka akan diberikan sosialisasi untuk pentingnya memakai masker dikala masih adanya virus Covid-19.
Komentar atas Pengawasan Relawan Terhadap Kegiatan Hajatan
Formulir Penulisan Komentar
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran Program Banpang 2025
- Pemanfaatan Galon Bekas Untuk Penanaman Sayuran Melalui Hidroponik
- Perdalam Ilmu Agama, Pelaksanaan Pengajian Rutin Oleh Ibu Ibu Dusun Besole
- MITIGASI GEMPABUMI & TSUNAMI
- Pendampingan TPA Oleh Mahasiswa UMY DI Masjid Al Ikhlas Dusun Besole
- Kerja Bakti Merawat Demplot KWT Gemah Ripah
- Distribusi Beras Banpang DI Kalurahan Poncosari
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
