Musyawarah Terbatas Bersama Gapoktan Sari Kismo
Aditya Pertama 12 April 2021 10:07:20 WIB
PoncoWarta - Bertempat di rumah salah satu warga dusun Karang Poncosari Srandakan Bantul, Pemerintah kalurahan Poncosari yang diwakkili oleh Ulu-ulu melaksanakan musyawarah terbatas dengan beberapa pengurus Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Poncosari guna untuk membahas kegiatan pembangunan P3. Kegiatan musyawarah dilaksakan pada hari Rabu (07/04/2021) pukul 11.00 WIB.
Hadir pula dalam musyawarah terbatas tersebut Arif Chabibi selaku Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) di wilayah Poncosari. Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) ini merupakan tim yang dibentuk untuk memfalisitasi dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, monitoring dan evaluasi ditingkat kelompok masyarakat yang menerima dana bantuan.
Dalam kegiatan tersebut, dibahas mengenai pembenahan saluran air irigasi yang di beberapa titik terjadi penyumbatan yang menyebabkan aliran air irigasi tidak mengalir dengan sempurna. Rencananya akan dilaksanakan pembuatan cor untuk melancarkan aliran irigasi persawahan di wilayah Poncosari.
Komentar atas Musyawarah Terbatas Bersama Gapoktan Sari Kismo
Formulir Penulisan Komentar
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran Program Banpang 2025
- Pemanfaatan Galon Bekas Untuk Penanaman Sayuran Melalui Hidroponik
- Perdalam Ilmu Agama, Pelaksanaan Pengajian Rutin Oleh Ibu Ibu Dusun Besole
- MITIGASI GEMPABUMI & TSUNAMI
- Pendampingan TPA Oleh Mahasiswa UMY DI Masjid Al Ikhlas Dusun Besole
- Kerja Bakti Merawat Demplot KWT Gemah Ripah
- Distribusi Beras Banpang DI Kalurahan Poncosari
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
