SDGs Desa, Apa itu?

Aditya Pertama 14 April 2021 10:31:06 WIB

PoncoWarta - Desa mencakup wilayah kerja yang kecil dengan jumlah warga yang sedikit pula. Ini memudahkan pengelolaan wilayah seperti permukiman, infrastruktur, ekosistem daratan dan lautan. Ini juga mempermudah penanganan penduduk, baik dalam aspek kemiskinan, kelaparan, kesehatan, pendidikan, dan keadilan sosial antar warga.

Meskipun dalam wilayah yang kecil, posisi desa sebagai bagian dari birokrasi nasional, posisi masyarakat sebagai bagian kewarganegaraan Indonesia, dan ekosistemnya sebagai bagian ekosistem lebih luas, maka substansi pembangunan di desa juga kompleks.

SDGs Desa bukan pemikiran abstrak, melainkan kongkrit untuk dijalankan di lapangan. Ini
ditunjukkan oleh mudahnya pengambilan data lapangan. Kemudian, berbasis data tersebut,
terbitlah rekomendasi perbaikan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat. Implementasi
rekomendasi berujud kegiatan-kegiatan pembangunan, yang melibatkan warga desa, sehingga
menjadi bukti bahwa SDGs Desa adalah konsep praktis.

Keseluruhan hasil pemutakhiran data SDGs Desa terangkum dalam Sistem Informasi Desa (SID)  pada laman https://kemendesa.go.id/sid/ . Inilah sistem pengolahan data kewilayahan dan  data kewargaan di desa yang disediakan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,  dan Transmigrasi serta dilakukan secara terpadu dengan mendayagunakan fasilitas perangkat  lunak dan perangkat keras, jaringan, dan sumber daya manusia untuk disajikan menjadi  informasi yang berguna dalam peningkatan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik serta  dasar perumusan kebijakan strategis pembangunan desa. SDGs Desa merupakan arah kebijakan  pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Adapun program dan kegiatan untuk  mencapai tujuan tersebut sepenuhnya kreasi desa yang terumuskan dalam musyawarah desa masing-masing.

SDGs Desa bertujuan untuk mewujudkan:

  1. Desa tanpa kemiskinan
  2. Desa tanpa kelaparan
  3. Desa sehat dan sejahtera
  4. Pendidikan desa berkualitas
  5. Desa berkesetaraan gender
  6. Desa layak air bersih dan sanitasi
  7. Desa yang berenergi bersih dan terbarukan
  8. Pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi desa
  9. Inovasi dan infrastruktur desa
  10. Desa tanpa kesenjangan
  11. Kawasan pemukiman desa berkelanjutan
  12. Konsumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan
  13. Pengendalian dan perubahan iklim oleh desa
  14. Ekosistem laut desa
  15. Ekosistem daratan desa
  16. Desa damai dan berkeadilan
  17. Kemitraan untuk pembangunan desa
  18. Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.

Tujuan SDGs Desa diprioritaskan berdasarkan kondisi objektif desa yang tergambarkan pada Sistem Informasi Desa (SID). Prioritas SDGs Desa menjadi pedoman bagi Pemerintah Desa, BPD dan masyarakat desa dalam menentukan arah kebijakan perencanaan pembangunan desa, serta program dan/atau kegiatan prioritas Pembangunan Desa.

(dirangkum dari sumber Prosedur Operasional Standard Pemutakhiran Data SDGs Desa)

Komentar atas SDGs Desa, Apa itu?

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License