SDGs Desa, Apa itu?
Aditya Pertama 14 April 2021 10:31:06 WIB
PoncoWarta - Desa mencakup wilayah kerja yang kecil dengan jumlah warga yang sedikit pula. Ini memudahkan pengelolaan wilayah seperti permukiman, infrastruktur, ekosistem daratan dan lautan. Ini juga mempermudah penanganan penduduk, baik dalam aspek kemiskinan, kelaparan, kesehatan, pendidikan, dan keadilan sosial antar warga.
Meskipun dalam wilayah yang kecil, posisi desa sebagai bagian dari birokrasi nasional, posisi masyarakat sebagai bagian kewarganegaraan Indonesia, dan ekosistemnya sebagai bagian ekosistem lebih luas, maka substansi pembangunan di desa juga kompleks.
SDGs Desa bukan pemikiran abstrak, melainkan kongkrit untuk dijalankan di lapangan. Ini
ditunjukkan oleh mudahnya pengambilan data lapangan. Kemudian, berbasis data tersebut,
terbitlah rekomendasi perbaikan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat. Implementasi
rekomendasi berujud kegiatan-kegiatan pembangunan, yang melibatkan warga desa, sehingga
menjadi bukti bahwa SDGs Desa adalah konsep praktis.
Keseluruhan hasil pemutakhiran data SDGs Desa terangkum dalam Sistem Informasi Desa (SID) pada laman https://kemendesa.go.id/sid/ . Inilah sistem pengolahan data kewilayahan dan data kewargaan di desa yang disediakan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi serta dilakukan secara terpadu dengan mendayagunakan fasilitas perangkat lunak dan perangkat keras, jaringan, dan sumber daya manusia untuk disajikan menjadi informasi yang berguna dalam peningkatan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik serta dasar perumusan kebijakan strategis pembangunan desa. SDGs Desa merupakan arah kebijakan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Adapun program dan kegiatan untuk mencapai tujuan tersebut sepenuhnya kreasi desa yang terumuskan dalam musyawarah desa masing-masing.
SDGs Desa bertujuan untuk mewujudkan:
- Desa tanpa kemiskinan
- Desa tanpa kelaparan
- Desa sehat dan sejahtera
- Pendidikan desa berkualitas
- Desa berkesetaraan gender
- Desa layak air bersih dan sanitasi
- Desa yang berenergi bersih dan terbarukan
- Pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi desa
- Inovasi dan infrastruktur desa
- Desa tanpa kesenjangan
- Kawasan pemukiman desa berkelanjutan
- Konsumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan
- Pengendalian dan perubahan iklim oleh desa
- Ekosistem laut desa
- Ekosistem daratan desa
- Desa damai dan berkeadilan
- Kemitraan untuk pembangunan desa
- Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.
Tujuan SDGs Desa diprioritaskan berdasarkan kondisi objektif desa yang tergambarkan pada Sistem Informasi Desa (SID). Prioritas SDGs Desa menjadi pedoman bagi Pemerintah Desa, BPD dan masyarakat desa dalam menentukan arah kebijakan perencanaan pembangunan desa, serta program dan/atau kegiatan prioritas Pembangunan Desa.
(dirangkum dari sumber Prosedur Operasional Standard Pemutakhiran Data SDGs Desa)
Komentar atas SDGs Desa, Apa itu?
Formulir Penulisan Komentar
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran Program BLT DD Bulan April Kalurahan Poncosari
- Pertemuan Kring 1 Kader KB Poncosari
- Pertemuan Gapoktan Candi Lestari Besole
- Pertemuan Gapoktan Sarikismo Kalurahan Poncosari
- Penyaluran Bansos JSLU, Upaya Pemenuhan Kebutuhan Dasar Lansia
- Pelaksanaan Ujian Pamong Kalurahan Dukuh Kukap
- Syawalan Komunitas Palapa Rescom Yogyakarta
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
