Penyuluhan Terhadap Penanganan Permasalahan Sosial
Aditya Pertama 17 Juni 2021 10:33:28 WIB
PoncoWarta - Bertempat di ruang rapat dukuh kalurahan Poncosari, Dinas Sosial Provinsi DIY bekerjasama dengan pemerntah Kalurahan Poncosari melaksanakan kegiatan penyuluhan sosial yang menitikberatkan pada aspek penanganan permasalahan sosial. Kegiatan dihadiri oleh Dinas Sosial Provinsi DIY, anggota Komisi D DPRD DIY, Lurah beserta pamong, Tokoh masyarakat dan karang taruna kalurahan Poncosari. Dilaksanakan pada hari selasa (15/06/2021), acara penyuluhan dimulai pada pukul 09.00 WIB.
Dalam agenda kegiatan penyuluhan ini, Haryoto dari Dinas Sosial Provinsi DIY menyampaikan bahwa masih banyak penyandang disabilitas yang belum terpenuhi hak-haknya seperti mengakses pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya. Beliau juga menjelaskan bahwasannya BRTPD atau Balai Sosial yang beralamat di Srihadono,Pundong dapat menjadi sarana rujukan untuk penyandang disabilitas mengembangkan potensi dalam dirinya. Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi seperti misalnya minimal berusia 18 Tahun dan memiliki alamat DIY.
Andriana Wulandari selaku anggota Komisi D DPRD DIY menyampaikan beberapa program bantuan seperti PIP yang bisa saja diakses oleh seluruh masyarakat. Beliau juga mengajak seluruh stakeholders untuk lebih peka terhadap isu-isu permasalahan sosial yang ada di lingkungan sekitar
Komentar atas Penyuluhan Terhadap Penanganan Permasalahan Sosial
Formulir Penulisan Komentar
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- 17 08 2026 Upacara 17 Agustus
- Peresmian Mading Peta Potensi Pedukuhan Cangkring
- Pengajian Lapanan Masjid Dzul Faqor Cangkring Pererat Ukhuwah Bersama Mahasiswa KKN UNTIDAR
- PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON LURAH PONCOSARI TAHUN 2026
- Edukasi Warga, Mahasiswa KKN Untidar Gelar Sosialisasi Pencegahan Penipuan Digital
- Mahasiswa KKN UNTIDAR Berpartisipasi dalam Kegiatan Pengajian Ibu-Ibu di Masjid MWC NU
- Mahasiswa KKN Untidar Mengajar Ngaji dan Mengisi Materi di TPA
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















