Pelaksanaan Instruksi Bupati Nomor 15/Instr/ 2021
Aditya Pertama 22 Juni 2021 11:24:22 WIB
PoncoWarta - Berdasarkan dari Instruksi Bupati Nomor 15/Instr/ 2021 tentang perpanjangan kesembilan pemberlakuan PPKM mikro di Bantul yang ditandatangani Bupati Bantul Abdul Halim Muslih 15 Juni 2021, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul memutuskan untuk menutup tempat wisata tiap akhir pekan.
Keputusan tersebut hanya berlaku untuk tempat wisata yang dikelola pihak pemerintah kabupaten Bantul akibat meningkatnya kasus Covid-19 di Bantul. Instruksi yang berlaku selama 2 pekan tersebut nantinya akan menutup tempat wisata pada tanggal 19-20 Juni dan tanggal 26-27 Juni 2021.
Oleh karena itu, tim gabungan penanganan covid -19 kabupaten Bantul melaksanakan instruksi tersebut dengan salah satunya menutup wisata pantai baru yang terletak di dusun Ngnetak Poncosari Srandakan Bantul.
Komentar atas Pelaksanaan Instruksi Bupati Nomor 15/Instr/ 2021
Formulir Penulisan Komentar
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- 17 08 2026 Upacara 17 Agustus
- Peresmian Mading Peta Potensi Pedukuhan Cangkring
- Pengajian Lapanan Masjid Dzul Faqor Cangkring Pererat Ukhuwah Bersama Mahasiswa KKN UNTIDAR
- PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON LURAH PONCOSARI TAHUN 2026
- Edukasi Warga, Mahasiswa KKN Untidar Gelar Sosialisasi Pencegahan Penipuan Digital
- Mahasiswa KKN UNTIDAR Berpartisipasi dalam Kegiatan Pengajian Ibu-Ibu di Masjid MWC NU
- Mahasiswa KKN Untidar Mengajar Ngaji dan Mengisi Materi di TPA
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















